GRESIK, GELORAJATIM.COM – KIPAN (Kader Inti Pemuda Anti Narkoba) merupakan program unggulan pemerintah dalam upaya mencegah dan memberantas peredaran narkoba di Indonesia dengan melibatkan generasi muda sebagai salah satu ujung tombaknya.
Kegiatan Bimtek (Bimbingan Teknik) yang digelar oleh Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Gresik (Parekrafbudpora), dalam rangkah mewujudkan “Gresik Bersinar” (Bersih Narkoba) dengan pembinaan dari BNN (Badan Narkotika Nasional) kabupaten Gresik
Sejumlah 30 pengurus KIPAN yang tersebar di seluruh kecamatan wilayah kabupaten Gresik, mendapatkan pelatihan, pendidikan, dan pembekalan sebagai agen yang siap menyuarakan anti narkoba kepada teman sebaya dan masyarakat, dalam bentuk penguatan kapasitas.
Dinas Parekarfbudpora kabupaten Gresik yang dalam hal ini diwakili Analis Kebijakan, Mila Afidah pada kesempatan itu mengatakan, “Melalui kegiatan bimtek ini, memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada para pemuda untuk menjadi agen perubahan dan penggerak kemajuan masyarakat dengan bersinergi antara pemuda, pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba”. (Sabtu, 15/02/2025).
Drg. Saifudin Ghozali dalam sambutannya senada dengan Mila Afidah, “Saya juga percaya bahwa pemuda memiliki potensi serta kemampuan untuk menjadi pemimpin dan penggerak perubahan ditengah-tengah masyarakat”.
“Oleh karena itu, saya mengajak semua pemuda yang hadir hari ini, Mari bersinergi dan Bekerja sama untuk melawan narkoba dan menjadikan masyarakat yang sehat dan produktif.” ajak Saifudin
Tri Juli Yansyah, S.Pd selaku koordinator KIPAN dalam sambutannya menyampaikan, “Pentingnya kegiatan bimtek ini sebagai bekal dasar pengembangan dan penguatan kapasitas pengurus sebelum melaksanakan aksi dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Di Kabupaten Gresik” (Sabtu, 15/02/2025)
“Peran KIPAN Gresik saat ini masih tergolong paling aktif di wilayah Jawa Timur” ujar pria yang akrab dipanggil Mas Iyan
“Semoga kedepan akan masih terus aktif dalam upaya P4GN di kabupaten Gresik dengan mendukung segala upaya pemerintah dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba dalam rangkah mewujudkan Gresik Bersih Narkoba” harap Mas Iyan
Peran KIPAN Gresik terus dilibatkan dalam kegiatan rencana aksi P4GN yang digaungkan oleh pemerintah kabupaten Gresik melalui Peraturan Bupati 10 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 11 Tahun 2020 tentang Fasilitasi Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 11 Tahun 2020 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Sementara Ketua Tim P2M BNN Kabupaten Gresik Basuki Risdiyanto, S.Pd. MM juga mengungkapkan “Pemerintah sudah menyusun rencana aksi, tentunya KIPAN Gresik harus turut serta dalam kegiatan yang telah disusun dalam rencana aksi P4GN Pemerintah kabupaten Gresik sebagai Garda Pemuda yang juga berperan dalam mewujudkan Gresik Bersih Narkoba menuju Indonesia Bersinar”.
Diketahui dalam bimtek yang sudah direncanakan ada sebanyak 12 materi dasar yang digunakan sebagai bekal penguatan pengurus dalam upaya P4GN meliputi aspek pengetahuan dasar, teknik, sosial, hukum, kesehatan dan rencana aksi, kali ini masih diberikan 4 materi diantaranya ; Pengetahuan Dasar Adiksi, Konseling dan Rehabilitasi, Dinamika Kelompok, Public Speaking serta Peran Pemuda dalam Upaya P4GN. (Red-H)