SIDOARJO, GELORAJATIM.COM – Berhembus kabar dikalangan masyarakat desa Gilang Taman Sidoarjo bahwa Sulhan Kades Gilang telah diamankan petugas kejaksaan negeri Sidoarjo.
Berdasarkan informasi warga di grup WhatsApp Kades yang dilantik tahun 2021 itu dijemput paksa pada Sabtu (21/12/2024) pagi tadi setelah dua kali mangkir dari panggilan Pidsus Kejaksaan Negeri Sidoarjo.
” Gak nduwe videone lurah kecekel mau isuk ta regk “, begitu chatt seseorang digrup WhatsApp tersebut. Sementara yang lain menjawab ,” Mboten i mas “, begitu jawabnya.
Awak media GeloraJatim mencoba menelusuri ke Kejari Sidoarjo akan tetapi dikantor Kejari Sidoarjo dalam kondisi sepi, ketika bertanya ke pihak keamanan yang sedang piket apakah ada seseorang dibawa masuk Kejari oleh Pidsus, dua orang petugas piket kompak menjawab tidak ada.
“Tidak ada mas dari tadi pagi sepi kan sedang libur “, begitu ucapnya. Memang dari pantauan awak media dihalaman parkir tidak ada satupun mobil yang terparkir, yang menandakan memang sedang tidak ada orang didalam kantor Kejari Sidoarjo.
Sebuah sumber yang tidak mau disebut namanya mengatakan memang tadi pagi tim Pidsus Kejari Sidoarjo menjemput kerumah Sulhan akan tetapi yang bersangkutan tidak ada dirumah ,” Ya benar tadi pagi dijemput tapi pak Kades tidak ada dirumah”, ujar sumber tersebut.
Seperti ditulis dalam berita kemarin , 3 orang yang diduga melakukan pungli PTSL Desa Gilang yaitu Sulhan Kades Gilang, Rasno Bahtiar Ketua PTSL dan Hudijono alias Pilot dipanggil penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo tanggal (20/12/2024) untuk diperiksa, akan tetapi Sulhan mangkir tidak memenuhi panggilan dengan alasan yang tidak jelas seperti yang dikatakan Lawyernya , berarti untuk yang ke 2 kalinya Sulhan mangkir dari panggilan Kejaksaan.
Sementara itu Rasno Bahtiar dan Hudijono alias Pilot yang kemarin hadir memenuhi panggilan, setelah diperiksa selama 8 jam karena dianggap sudah memenuhi dua alat bukti akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan , dengan langkah lesu dan sudah menggunakan rompi merah muda serta diborgol , keduanya digelandang masuk mobil Kejaksaan untuk dititipkan sementara di Lapas Sidoarjo.
Masih belum jelas kebenaran info yang berkembang di warga Desa Gilang terkait penjemputan Kades Gilang Sulhan , Awak media GeloraJatim yang mencoba menghubungi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sidoarjo Jhon Franky Yanafia Ariandi melalui aplikasi whatsApp- nya hanya centang 2 pertanda pesan masuk tapi masih belum terbaca. (Rief)