SIDOARJO, GELORAJATIM.COM – Korban bullying dan pemukulan yang saat ini sedang viral di sosmed resmi melaporkan peristiwa perundungan yang dialaminya ke Unit PPA Polresta Sidoarjo Kamis (05/12/2024) siang. Korban datang melapor ke Unit PPA Polresta Sidoarjo dengan didampingi orang tuanya diterima oleh Bu Utun.
Sementara itu beredar capture percakapan disalah satu grup Whatsap Sidoarjo chat Whatsap seseorang dengan nomer hp 0812****297 yang meminta admin Grup Info Lantas Sidoarjo untuk men-take down (menghapus ) video viral yang beredar diakun Grup Facebook Info Lantas Sidoarjo dengan menawarkan minta uang berapa untuk supaya video viral itu dihapus.
Dalam chat tersebut seseorang itu sempat berkata ,” Bisa di take down…? “, tulisnya , ” Butuh uang berapa…? “, tambahnya lagi. Hal ini dilakukan dengan alasan orang tua pelaku tidak tahu dan dikatakan permasalahan sudah selesai , ” Tadi bapaknya kerumah (orang tua korban) dan permasalahan ini sudah selesai ” tulisnya lagi.
Dalam chat yang lain seseorang itu kembali menanyakan biaya untuk menghapus video yang viral itu ,” Kira – kira biaya berapa ya untuk menghapus semua…? ” tanyanya lagi kepada admin grup facebook tersebut.
Orang itu juga sempat mengatakan ke admin ILS bahwa men-share video termasuk pelanggaran UU ITE ,” Ada ITE nya pak hehehe…kalau menshare video tanpa ijin “, ujarnya dan dijawab admin ILS ,” hehehe…jangan ajari saya soal hukum “, jawab admin , ” Video diatas sudah pidana murni “, tambah admin lagi.
” Penganiayaan dan bullying sekarang jadi fokus pemerintah penanganannya jadi skala prioritas aparat penegak hukum “, tutup admin ILS. (Rief)