Hari jadi
Berita

Bangunan Kios Pasar Desa Sooko Mangkrak dan Rusak, Diduga di Korupsi

96
×

Bangunan Kios Pasar Desa Sooko Mangkrak dan Rusak, Diduga di Korupsi

Sebarkan artikel ini
Info Iklan hubungi 085183255578

pemuda karang taruna desa Sooko saat aksi di kios pasar desa, selasa (5/7/2022)

GRESIK, gelorajatim.com/ – Puluhan pemuda desa Sooko, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, Jawa Timur memprotes terkait fungsional bangunan kios pasar desa yang selama ini mangkrak dan tidak jelas pemanfaatannya. Dengan membawa sejumlah poster, mereka kemudian menempelkannya dipintu kios pasar desa tersebut, diantaranya bertuliskan ”Sekdes (sekretaris desa) harus bertanggung jawab”.

Breaking News

M. Huri yang juga ketua karang taruna dusun Sooko mengungkapkan, aksi ini adalah bentuk kekecewan kami  dan kami sebagai pemuda karang taruna ingin mengetahui kepastiannya. Dengan anggaran sebesar ini seharusnya hasil bangunannya sudah bagus dan sudah bisa ditempati sebagaimana peruntukannya.

”Lha ini sudah tidak layak, lama mangkrak dan tidak jelas, sebab  itu kami ingin tahu, dana sebesar ini kemana dan buat apa saja,”kata dia, Selasa (5/7)2022).

Menanggapi hal ini, Aris Gunawan ketua LSM FPSR yang mendampingi para pemuda dusun Sooko mengatakan, bahwa kios pasar desa yang dibangun menggunakan SILPA DD tahun 2020  sebesar 137.858.800 rupiah tersebut, pada kenyataanya setelah kita cek, bangunannya tidak layak, sudah rusak dan banyak keretakan, akibatnya masyarakat enggan untuk menempati,”ucapnya

Img20220705133627
Balai desa sooko kecamatan Wringinanom Gresik

Selain itu, pengerjaan diduga tidak sesuai RAB, begitu juga komposisi atau takaran bahan bangunan semen, pasir, dan split ada indikasi dikurangi atau tidak sesuai. Sehingga mengurangi kekuatan struktur
bangunan tersebut.

”Bangunannya terkesan asal- asalan, asal jadi dan asal selesai begitu. Seharusnya sesuai dengan penyusunan rencana pembangunan, sejak satu tahun kemarin meskinya masyarakat sudah menempati kios ini, yang tujuannya adalah untuk menambah perekonomian masyarakat,”tambah Aris Gunawan

Dia juga menyebut, sudah melaporkan hal ini ke Unit Tipikor Polres Gresik, atas dugaan terjadi tindak pidana korupsi berupa Pembangunan tiga unit pasar
desa didusun Sooko RW 02 di Desa Sooko, agar segera diproses secara hukum dan ditingkatkan ke penyidikan,”tandasnya

Sementara itu ketika wartawan media ini mencoba konfirmasi ke pihak desa tentang persoalan ini, tidak dapat menjumpai seorangpun di kantor desa Sooko, termasuk di bagian pelayanan, padahal waktu masih menunjukkan pukul 13.00 atau jam 1 siang. ( Wiwid)

Example 120x600
Info Iklan hubungi 085183255578