Abdul Aziz, seorang penghina profesi wartawan di tangkap polisi.
Gelorajatim.com – Gegara menggunakan jejaring media sosial tidak pada porsinya, Satreskrim Polres Madiun Kota menangkap pria bernama Abdul Aziz. Dia nekat menghina profesi wartawan di media sosial Facebook.
Di kutip dari solopos, sejumlah wartawan di Madiun dengan cepat melaporkan dugaan penghinaan terhadap profesi ke Mapolres Madiun Kota pada 20 Juli 2021 lalu. Atas laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku penghina profesi wartawan di Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan pada Selasa (27/7/2021).
Saat konferensi pers, Kamis (29/7/2021), Abdul Aziz menyesali atas komentarnya di media sosial. Dia meminta maaf atas komentarnya itu dan berjanji tidak akan mengulanginya.
“Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh wartawan di Jawa Timur, Madiun khususnya. Atas komentar saya sebelumnya yang telah menyinggung wartawan dan pihak lain. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Saya akan lebih bijak lagi di media sosial,” ucap Abdul Aziz ketika di Mapolres Madiun Kota.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, mengatakan polisi telah mendapatkan laporan terkait dugaan penghinaan di media sosial oleh wartawan Madiun. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku yang berkomentar dengan nada hinaan terhadap profesi wartawan. Pelaku memang sudah mengakui dan sudah meminta maaf. Alasan pelaku melakukan itu karena membela ulama, karena di video itu ada seorang yang dianggapnya sebagai ulama.
Kapolres Dewa menuturkan dalam penyelesaian kasus ini akan dilakukan pendekatan restorative justice. Pendekatan ini mengedapkan mediasi antara korban dan pelaku untuk mencari solusi.
Pelaku dugaan penghinaan ini dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 19 tahun 2016. Dalam penyelesaian kasus ini, pelaku akan diminta untuk membuat permohonan maaf dan diunggah di akun media sosial pribadinya.
Kapolres berharap kasus pencemaran nama baik di dunia maya ini menjadi yang terakhir. Masyarakat diharapkan bisa bijak dalam bermedia sosial. (azl)