Sekretaris Komisi I DPRD Pamekasan Jumaah. (Istimewa)
PAMEKASAN, gelorajatim.com/ – DPRD Pamekasan, Jaw Timur, akan mengevaluasi sejumlah desa di Bumi Gerbang Salam yang masih belum memiliki balai desa. Dari itu DPRD akan memanggil para camat serta pihak lain yang ikut terlibat. Hal ini dilakukan juga sebagai bentuk percepatan akses pelayanan publik di tingkat desa.
“DPRD dalam waktu dekat akan memanggil sejumlah pihak untuk melakukan koordinasi, utamanya para camat dan kepala desa, yang masih belum memiliki balai desa,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Pamekasan, Jumaah, saat Kegiatan Lokakarya di Desa Dempo Barat, Kecamatan Pasean, senin (1/8/2022).
Lebih lanjut Politikus PKS itu menyatakan, camat merupakan pejabat daerah di bawah yang bisa mengendalikan pemerintahan desa. Dari itu jika ada desa yang masih belum memiliki balai desa perlu direncanakan dan disegerakan. Minimal, kata dia, aktif menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah.
Menurut dia, selain camat dan kepala desa, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Sekretaris Daerah (Sekda). Sebab mereka, kata dia, merupakan pejabat yang mampu memberikan kebijakan serta arah pandang soal desa yang belum memiliki balai desa.
“Kita akan koordinasikan semua, utamanya instansi yang menjadi mitra kerja Komisi I DPRD. Kita ingin pelayanan tidak hanya berjalan di tingkat kabupaten, melainkan di desa harus mendapatkan pelayanan yang sama,” tukasnya
Reporter : Rus
















