Kepala Desa Wringinanom, Yoko.
Gresik, GELORAJATIM.COM _ Pemerintah Desa Wringinanom, Kecamatan Wringinanom, Gresik, memberikan pelayanan dokumen kependudukan kepada warganya secara mudah dan tidak berbayar atau gratis. Hal ini sesuai dengan motto “Kami Melayani Masyarakat Dengan Sepenuh Hati”.
Beberapa dokumen yang mendesak, seperti Kartu Keluarga (KK) keluaran sebelum tahun 2019, dan surat kematian. Adapun beberapa syarat yang harus disiapkan sebelum mengurusnya antara lain:
1. Datang ke kantor balai Desa pada jam pelayanan
2. Membawa Handphone android
3. KK asli
4. FC dasar perubahan KK
Kepala Desa Wringinanom Yoko menjelaskan dengan kemudahan mengurus dokumen kependudukan ini, diharapkan warga bisa merasa terbantu dalam melengkapinya. Dimana semua proses mulai dari pendaftaran hingga mencetak dokumen seperti KK, Akta Kelahiran dan Akta Kematian akan segera dilayani oleh petugas di kantor Desa Wringinanom dengan sepenuh hati,” terangnya saat dihubungi melalui pesan Whatsapp, Minggu (07/11/2021).
Kades Yoko menambahkan Pemerintah Desa Wringinanom terus berupaya meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat dengan semaksimal mungkin, tepat, cepat dan efisien. Dengan begitu kepercayaan warga dengan Pemerintah Desa Wringinanom akan meningkat,” tambahnya.
Dengan dokumen kependudukan yang jelas, juga bermanfaat memberikan identitas dan status bagi penduduk (individual dan kelompok). Memberikan kepastian maupun perlindungan hukum dan kenyamanan bagi pemiliknya. “Mari kita lengkapi dokumen kependudukannya, gratis tidak dipungut biaya,” pungkas Kades Yoko. (Wiwid)




