Staf Ahli Gubernur Jatim Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Andriyanto saat sambutan.
GeloraJatim.com _ Media online dan media sosial yang begitu banyak diharapkan tetap mengedepankan digital etik sehingga menjadi sarana pendidikan yang baik bagi masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan Staf Ahli Gubernur Jatim Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Andriyanto yang hadir dalam pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Media Independen Online (MIO) masa bhakti 2021-2025, di Cafe Bober Surabaya, Sabtu (24/10/2021).
Media online merupakan bagian dari unsur pembangunan atau pentahelix, diharapkan mampu memberikan masukan dan berkontribusi pada pemerintah dalam menjaga digital etik,” ujar Andriyanto, mewakili Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
MIO diharapkan mampu memberikan masukan dan berkontribusi dalam perundang-undangan khususnya perihal digital etik. hal itu dikarenakan saat ini sering di media online terkait iklan yang muncul tidak sesuai dengan porsi pendidikan anak atau remaja. MIO agar menjadi motor digital etik dan pengendali bagi masyarakat yang memanfaatkan media sosial seperti youtube, Instagram maupun podacast. MIO diharapkan menjadi pengendali youtuber dan podcast,” ungkapnya.
Kehadiran MIO dibarengi dengan persyaratan hukum atau legal standing agar dapat bergerak diberbagai bidang. MIO harus membuat legal standing, bukan hanya persoalan. MIO harus menjaga kesejarahan, MIO juga menjadi residu, dimana mengambil pekerjaan masyarakat yang terabaikan,” imbuhnya.
Ketua DPW MIO Jawa Timur, Harto SH mengatakan tujuan berdirinya MIO adalah semangat ingin memajukan masyarakat pers yang profesional dan peningkatan sumber daya manusia. Sebelum pengurus MIO Jawa Timur dilantik, pihaknya sudah melakukan kerjasama dengan Yayasn Sabilul Muttaqin Surabaya guna meningkatkan sumber daya manusia melalui peningkatan jenjang pendidikan,” terangnya.DPW Mio Jawa Timur berencana membuat program untuk meningkatkan perekonomian wartawan media online dengan mendirikan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) khusus wartawan. (Azl)




