Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Gubernur Sunandar P.S., tepatnya di depan SMP Negeri 2 Krian, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (05/11/2026) dini hari. Insiden tersebut mengakibatkan seorang pengendara mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Kapolsek Krian Kompol Galih Putra Samodra, S.I.K., M.A., menjelaskan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 00.45 WIB. Kendaraan yang terlibat yakni sepeda motor Honda Beat bernopol W 4907 NEJ yang dikendarai Ibnu Tristan Gusti Ardiansyah (18), warga Desa Jeruklegi, Kecamatan Balongbendo, serta Honda Vario bernopol W 5195 NDH yang dikendarai Ibnu Fadholi Sanjaya (36), warga Dusun Parengan, Desa Kraton, Kecamatan Krian.
“Berdasarkan keterangan awal, sepeda motor Honda Beat berjalan dari arah selatan menuju utara. Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut berserempetan dengan Honda Vario yang melaju dari arah berlawanan,” ujar Kompol Galih.
Ia menerangkan, sebelum terjadi benturan, pengendara Honda Vario diduga berusaha mendahului kendaraan di depannya dengan berpindah ke lajur kanan atau jalur berlawanan. Akibatnya, kedua sepeda motor berserempetan hingga menyebabkan pengendara Honda Beat mengalami luka-luka.
“Korban mengalami luka terbuka pada paha kanan dan patah jari kaki kanan. Setelah kejadian, korban segera dievakuasi ke RS Anwar Medika, Balongbendo, untuk mendapatkan penanganan medis,” jelasnya.
Petugas Unit Lantas Polsek Krian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi. Petugas juga mengajukan permohonan visum luka terhadap korban. Tidak terdapat korban meninggal dunia maupun luka berat dalam insiden tersebut.
“Untuk penanganan awal sudah kami lakukan, selanjutnya perkara ini dilimpahkan kepada Unit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kami mengimbau seluruh pengendara agar selalu berhati-hati, memperhatikan kondisi lalu lintas, dan tidak memaksakan diri mendahului kendaraan apabila situasi tidak aman,” pungkas Kompol Galih. (rif)
















