HUTRI
Peristiwa

Tragis! Pemotor NMAX Tewas Usai Tabrak Pagar Jembatan di Depan Gardu PLN Dungus Sukodono

4
×

Tragis! Pemotor NMAX Tewas Usai Tabrak Pagar Jembatan di Depan Gardu PLN Dungus Sukodono

Sebarkan artikel ini
20261028 162240
Kanit Lantas Polsek Sukodono Ipda Agung Legowo bersama petugas ambulans mengevakuasi jenazah korban kecelakaan lalu lintas tunggal di depan Gardu PLN Dungus, Desa Sukodono, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, ke RS Anwar Medika Balongbendo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Info Iklan hubungi 085183255578

Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Kecelakaan lalu lintas tunggal yang merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor terjadi di depan Gardu PLN Dungus, Desa Sukodono, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (28/10/2026) pagi. Korban bernama Faris Aditya Putra (21), warga Dusun Botokan, Desa Sambungrejo, Kecamatan Sukodono, meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak pagar jembatan.

Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 07.20 WIB. Berdasarkan informasi awal, korban mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX berwarna hitam bernomor polisi S 6690 RWD dari arah utara menuju selatan. Saat melintas di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarainya tiba-tiba oleng hingga menabrak pagar jembatan di sisi timur jalan.

Breaking News

“Dari keterangan awal, kendaraan melaju dari arah utara ke selatan. Kemudian kendaraan oleng dan menabrak pagar jembatan di sebelah timur,” ujar Kanit Lantas Polsek Sukodono, Ipda Agung Legowo.

Benturan keras tersebut membuat korban terpental ke badan jalan dan mengalami luka serius di bagian kepala. Akibat luka yang dideritanya, Faris dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Petugas kemudian melakukan evakuasi menggunakan ambulans untuk membawa jenazah korban ke RS Anwar Medika, Balongbendo, guna keperluan pemeriksaan jenazah.

Ipda Agung Legowo menjelaskan, petugas kepolisian yang menerima informasi kejadian segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal. Langkah-langkah yang dilakukan meliputi olah tempat kejadian perkara (TKP), pengamanan barang bukti, serta pencarian dan permintaan keterangan dari sejumlah saksi guna mendukung proses penyelidikan.

“Kami telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, dan meminta keterangan saksi-saksi untuk mengetahui secara pasti kronologi kejadian,” jelas Agung.

Penanganan awal kecelakaan tersebut dilakukan Unit Lantas Polsek Sukodono. Selanjutnya, perkara dilimpahkan kepada Unit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo untuk penanganan lebih lanjut.

Kepolisian mengimbau para pengendara agar selalu berhati-hati, menjaga konsentrasi, dan mengendalikan kecepatan kendaraan saat berkendara demi menghindari kecelakaan lalu lintas. (rif)

Example 120x600
Info Iklan hubungi 085183255578