Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Seorang pedagang sayur dan pracangan bernama Sarbini (70), warga Dusun Panjak, Desa Kendalrejo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, ditemukan meninggal dunia di Pos Dinas Perhubungan (Dishub) Pasar Taman, Kelurahan Wonocolo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (23/10/2026) sore.
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 17.00 WIB saat dua pedagang, Sodik dan Saifudin, hendak membangunkan korban yang sebelumnya beristirahat di pos Dishub di belakang lapaknya. Namun, saat dibangunkan, korban ternyata sudah tidak bernyawa. Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Taman, Kompol Bagus Kurniawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa petugas piket Reskrim menerima informasi dari masyarakat terkait adanya orang meninggal dunia di kawasan Pasar Taman. Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal dan meminta keterangan dari para saksi.
“Kami menerima laporan adanya seorang pedagang yang ditemukan meninggal dunia di Pos Dishub Pasar Taman. Petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan mengumpulkan keterangan saksi,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan saksi, sehari sebelumnya, Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, korban sedang makan di lapaknya. Tiba-tiba, korban terjatuh hingga tersungkur. Pedagang lain yang mengetahui kejadian itu segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke Pos Dishub untuk beristirahat. Saat itu, korban sempat mengeluhkan pusing.
Setelah menerima laporan, anggota Polsek Taman bersama petugas terkait mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Petugas melakukan pemeriksaan awal serta meminta keterangan dari saksi-saksi. Selanjutnya, korban dibawa ke RS Siti Khodijah Sepanjang untuk keperluan visum et repertum dan pihak kepolisian menghubungi keluarga korban.
“Dari keterangan awal yang kami peroleh, sehari sebelumnya korban sempat terjatuh dan mengeluhkan pusing. Untuk memastikan penanganan sesuai prosedur, korban dibawa ke rumah sakit guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kompol Bagus Kurniawan.
Pihak keluarga korban kemudian menerima kejadian tersebut dengan ikhlas dan menyatakan tidak menghendaki autopsi melalui surat permohonan. Setelah proses penanganan selesai, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dibawa pulang ke kampung halaman dan dimakamkan.
“Keluarga telah menerima kejadian ini dan membuat surat permohonan agar tidak dilakukan autopsi. Selanjutnya, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan,” pungkas Kapolsek Taman. (rif)
















