Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Momen inspeksi mendadak (sidak) Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, di kawasan proyek pembangunan Pasar Taman, Selasa (13/10/2026), diwarnai kejadian yang menarik perhatian. Seorang pedagang yang menyampaikan keluhannya secara langsung kepada orang nomor dua di Kabupaten Sidoarjo tersebut. Namun, berdasarkan pantauan awak media GELORAJATIM.COM di lokasi, muncul dugaan adanya upaya membatasi pedagang dalam menyampaikan aspirasinya.
Kepala UPT Pasar Taman, Sumali, diduga sempat membisikkan kalimat berbahasa Jawa, “Ojok ngomong aneh-aneh,” yang berarti jangan berbicara macam-macam, kepada pedagang yang sedang menyampaikan keluhannya. Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena sidak yang dilakukan wakil bupati merupakan kesempatan bagi para pedagang untuk mengutarakan persoalan yang mereka hadapi, termasuk kondisi fasilitas dan pelayanan di lingkungan pasar.
Tak berhenti di situ, saat rombongan Wakil Bupati Sidoarjo hendak meninggalkan lokasi, Sumali juga disebut kembali menegur salah satu pedagang kelapa. Kejadian ini memunculkan pertanyaan mengenai keleluasaan pedagang dalam menyampaikan keluhan secara terbuka kepada pimpinan daerah, terutama ketika kunjungan dilakukan untuk melihat langsung kondisi di lapangan.
Terkait kejadian tersebut, Kepala UPT Pasar Taman Sumali perlu memberikan klarifikasi mengenai dugaan perkataan dan teguran kepada pedagang. Sumali juga diharapkan menjelaskan langkah penanganan keluhan pedagang serta memastikan bahwa setiap aspirasi masyarakat dapat diterima dan ditindaklanjuti secara terbuka.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan langsung dari Sumali yang dapat dikutip sebagai pernyataan resmi terkait peristiwa tersebut.
Awak media GELORAJATIM.COM telah berupaya meminta konfirmasi kepada Sumali melalui aplikasi WhatsApp mengenai dugaan larangan terhadap pedagang yang menyampaikan unek-uneknya kepada Wakil Bupati Sidoarjo.
Namun, hingga berita ini diturunkan, Sumali belum memberikan jawaban atas konfirmasi tersebut meski di pesan Whatssap nya tanda centang sudah biru yang artinya pesan sudah dibaca.
Redaksi tetap membuka ruang bagi Sumali untuk menyampaikan klarifikasi agar pemberitaan mengenai peristiwa ini dapat disajikan secara berimbang dan objektif. (rif)
















