Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Sepeda motor milik Mukri (55), warga Bebekan Jagalan, Kelurahan Jagalan, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (19/09/2026) siang, raib dicuri saat ditinggal melaksanakan sholat dhuhur. Kendaraan Honda Scoopy warna hijau bernopol W 2905 NDZ itu diketahui hilang dari area parkir Masjid Al Mukminin, SMK Muhammadiyah II Taman, Jalan Sawunggaling, Desa Jemundo, Kecamatan Taman, Sidoarjo.
Peristiwa tersebut terjadi saat Mukri berada di sekolah untuk menjalankan aktivitasnya. Motor miliknya diparkir di area masjid sekolah dalam kondisi stang tidak terkunci. Ketika hendak pulang, Mukri baru menyadari sepeda motornya sudah tidak berada di tempat semula.
Mukri kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada penjaga sekolah dan meminta untuk melihat rekaman kamera pengawas atau CCTV. Dari pemeriksaan rekaman sekitar pukul 13.30 WIB, terlihat adanya aktivitas seseorang yang diduga mengambil sepeda motor tersebut.
“Saat ditinggal sholat dhuhur, sepeda motor saya yang diparkir di sekolah ternyata hilang. Saya baru mengetahui saat mau pulang, kemudian langsung lapor penjaga sekolah dan meminta rekaman CCTV,” ungkap Mukri.
Dalam rekaman tersebut, salah satu kamera CCTV diketahui telah dirusak oleh pelaku. Namun, masih terdapat kamera lain yang berhasil merekam aksi pelaku ketika membawa sepeda motor tersebut keluar dari area sekolah.
Dari rekaman CCTV yang masih dapat digunakan, identitas pelaku kemudian mulai terungkap. Pelaku diketahui berinisial RK (19), warga Desa Masangan Kulon, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, yang ternyata merupakan mantan siswa SMK Muhammadiyah II Tamn.
Mukri kemudian menyebarkan rekaman CCTV tersebut kepada anaknya. Video itu selanjutnya diteruskan oleh anak Mukri ke sejumlah rekannya melalui grup WhatsApp. Dari informasi yang beredar tersebut, diketahui bahwa pelaku diduga merupakan warga Masangan Kulon.
Berbekal informasi tersebut, Mukri bersama anaknya berusaha mencari keberadaan RK. Keduanya kemudian mendatangi sebuah warung kopi yang diketahui biasa menjadi tempat pelaku nongkrong. Namun, saat didatangi, Rado tidak berada di lokasi.
Pencarian kemudian dilanjutkan menuju rumah RK berdasarkan informasi yang diperoleh dari rekan-rekan anak Mukri. Saat mendekati rumah tersebut, Mukri dan anaknya melihat RK berada di depan rumah.
Mukri bersama anaknya kemudian mengamankan RK dan menanyakan keberadaan sepeda motor miliknya. Dari keterangan yang diperoleh, sepeda motor Honda Scoopy tersebut ternyata telah digadaikan kepada tetangganya sebesar Rp 5 juta dengan alasan meminjam uang dan akan mengembalikannya setelah memiliki uang.
Petugas Polsek Taman yang menerima pengaduan masyarakat (Dumas) kemudian mendatangi lokasi di Desa Masangan Kulon. Petugas selanjutnya mengamankan RK untuk dibawa ke Polsek Taman guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pencurian tersebut.
“Saya melakukan itu karena tidak punya uang. Ini juga baru pertama kali saya melakukan pencurian,” kata RK saat memberikan keterangan kepada petugas.
RK yang diketahui merupakan mantan siswa SMK Muhammadiyah II mengaku datang ke sekolah tersebut bukan untuk melakukan pencurian. Menurut pengakuannya, ia datang karena mengikuti ujian susulan. Setelah selesai mengikuti ujian, RK melihat sepeda motor Mukri yang berada dalam kondisi stang tidak terkunci.
“Saya datang ke sekolah karena mengikuti ujian susulan. Setelah selesai ujian, saya mengambil motor yang stangnya tidak terkunci, lalu saya tuntun keluar dan parkir di Indomaret dekat sekolah. Setelah itu saya dijemput kakak pulang. Sesampainya di rumah, saya meminta teman mengantar ke Indomaret untuk mengambil motor tersebut dengan alasan kuncinya hilang,” ujar RK.
Kasus tersebut kini ditangani Polsek Taman. Petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, kini pelaku beserta barang bukti sepeda motor hasil curian dan uang hasil menggadaikan yang masih utuh sudah diamankan di Mako Polsek Taman.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi pemilik kendaraan untuk selalu memastikan sepeda motor dalam kondisi terkunci, meski hanya ditinggalkan dalam waktu singkat. (rif)
















