Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Kekosongan jabatan kepala desa di Desa Sadang, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, kini terisi. Pemerintah Kecamatan Taman secara resmi melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa Sadang untuk memastikan roda pemerintahan, pelayanan masyarakat, pembangunan, dan pemberdayaan tetap berjalan setelah kepala desa sebelumnya, H. Achmad Subali Usmono, meninggal dunia pada 22 Juli 2026.
Pelantikan berlangsung di Pendopo Desa Sadang, Rabu (16/09/2026), dipimpin Camat Taman Ahmad Fauzi, S.STP., M.HP., atas nama Bupati Sidoarjo. Kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Taman Kompol Bagus Kurniawan, S.H., M.H., Danramil 0816/14 Taman Kapten Arh. Mukhlis Hariyanto, Sekcam Taman Moch. Fahruddin, S.Sos., Kasi Pemerintahan Kecamatan Taman Mohammad Andy Nugerah, S.STP., M.A.P., perwakilan KUA Taman H. Nur Fatihin, S.Ag., M.H., perangkat desa, BPD, LPMD, TP PKK, RT/RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Karang Taruna, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan keluarga almarhum H. Achmad Subali Usmono.
Rangkaian prosesi diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan Bupati Sidoarjo oleh Sekretaris Kecamatan Taman Moch. Fahruddin. Berdasarkan SK Bupati Sidoarjo tertanggal 7 September 2026 Nomor 100.3.3.2/567/438.1.1.3/2026, Mohammad Andy Nugerah, S.STP., M.A.P., yang sehari-hari menjabat sebagai Kasi Pemerintahan Kecamatan Taman, ditetapkan sebagai Pj Kepala Desa Sadang dengan masa tugas selama satu tahun.
Selanjutnya, Camat Taman Ahmad Fauzi memimpin pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan. Dalam prosesi tersebut, Ahmad Fauzi menyampaikan keyakinannya bahwa Mohammad Andy Nugerah mampu menjalankan amanah yang diberikan sesuai tanggung jawab dan ketentuan yang berlaku.
“Selamat kepada Bapak Mohammad Andy Nugerah yang hari ini resmi dilantik sebagai Penjabat Kepala Desa Sadang. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada BPD, LPMD serta lembaga lainnya yang selama ini telah membantu jalannya roda pemerintahan desa dengan baik,” ujar Ahmad Fauzi.
Menurutnya, penunjukan Pj Kepala Desa merupakan bagian dari mekanisme pemerintahan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Estafet kepemimpinan Desa Sadang selanjutnya dilaksanakan melalui mekanisme sesuai regulasi hingga terdapat ketentuan lebih lanjut terkait pemerintahan desa.
“Jabatan ini merupakan amanah tambahan di luar tugas pokok sebagai Kasi Pemerintahan Kecamatan Taman. Karena itu, saya meminta agar tugas sebagai Pj Kepala Desa Sadang dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesional, serta tetap berpedoman pada aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ahmad Fauzi juga berpesan agar Pj Kepala Desa terus mempelajari regulasi yang berkaitan dengan pemerintahan desa, termasuk pengelolaan keuangan, pembangunan dan administrasi. Ia menekankan pentingnya koordinasi serta komunikasi dengan seluruh unsur pemerintahan dan lembaga desa.
“Saya berpesan kepada Pj Kepala Desa Sadang agar terus menjalin koordinasi dan komunikasi yang baik dengan perangkat desa, BPD, lembaga desa, RT/RW maupun Forkopimka melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Tujuannya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus menjaga kondusivitas wilayah. Pegang teguh aturan yang berlaku, karena aturan itulah yang menjadi pedoman dalam menjalankan amanah ini,” pungkasnya.
Ahmad Fauzi berharap Mohammad Andy Nugerah dapat menjalankan masa tugas sesuai ketentuan dalam Surat Keputusan Bupati Sidoarjo, sembari menunggu regulasi terbaru terkait pelaksanaan pemilihan kepala desa di Kabupaten Sidoarjo. Ia juga mengajak seluruh elemen Desa Sadang untuk memberikan dukungan sehingga roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Prosesi pelantikan kemudian ditutup dengan doa yang dipimpin perwakilan KUA Taman H. Nur Fatihin, S.Ag., M.H. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan khidmat. (rif)
















