Hari jadi
Kriminal

Pelaku Pencurian Motor di Jalan Surowongso Gedangan Dibekuk Warga

13
×

Pelaku Pencurian Motor di Jalan Surowongso Gedangan Dibekuk Warga

Sebarkan artikel ini
20260810 134255
Terduga pelaku pencurian sepeda motor yang diamankan Unit Reskrim Polsek Gedangan setelah berhasil ditangkap warga di Jalan Surowongso, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.
Info Iklan hubungi 085183255578

Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Upaya pencurian sepeda motor terjadi di Jalan Surowongso, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Senin (10/08/2026) dini hari. Seorang pria yang diduga hendak membawa kabur sepeda motor Honda Vario milik warga berhasil diamankan setelah aksinya diketahui oleh warga sekitar.

Kanit Reskrim Polsek Gedangan Iptu Andri Tri Sasongko, SH, mengatakan terduga pelaku yang diamankan berinisial Ibnu Hamzah (34), warga Desa Keboananom, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo. Sementara sepeda motor yang menjadi sasaran adalah Honda Vario warna white silver dengan nomor polisi W 2989 UP.

Breaking News

“Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Pelaku diamankan warga setelah diketahui membawa sepeda motor milik korban dengan cara dituntun dari lokasi parkir,” ujar Iptu Andri.

Andri menjelaskan, kendaraan milik korban Moch Agus Prayudin (30) saat itu diparkir di depan rumah dalam kondisi tidak dikunci setang. Korban kemudian mendengar keributan di luar rumah dan keluar untuk mengecek kondisi kendaraannya.

“Korban mendapat informasi dari warga bahwa sepeda motornya telah dibawa seorang laki-laki yang tidak dikenal. Kendaraan tersebut dituntun hingga sekitar 500 meter sebelum pelaku berhasil diamankan warga,” jelasnya.

Saat diamankan, terduga pelaku mengaku tidak menggunakan alat apa pun untuk mengambil kendaraan tersebut. Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengaku berencana menjual sepeda motor tersebut dan menggunakan hasil penjualannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun, aksinya terlebih dahulu diketahui warga sehingga pelaku tidak berhasil membawa kendaraan lebih jauh.

Polisi kemudian mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa satu unit Honda Vario W 2989 UP, BPKB dan STNK kendaraan. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan melanjutkan proses penyidikan untuk pemberkasan sebelum perkara dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Example 120x600
Info Iklan hubungi 085183255578