Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Keributan sempat terjadi saat acara nonton bareng (nobar) di Warkop Sendok Gula, Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Selasa (04/08/2026) sekitar pukul 22.15 WIB. Insiden tersebut dipicu oleh sekelompok orang yang diduga menyerang lokasi nobar dengan menyalakan kembang api ke arah warkop sehingga memicu kepanikan para penonton.
Peristiwa itu dilaporkan masyarakat melalui layanan darurat 110 Polresta Sidoarjo. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas piket Polsek Buduran segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal di lokasi, keributan bermula ketika sekelompok suporter atau orang yang tidak dikenal datang dan mengarahkan kembang api ke area Warkop Sendok Gula. Aksi tersebut memancing suasana menjadi ricuh hingga terjadi keributan di sekitar lokasi nobar.
Usai melakukan aksinya, kelompok tersebut langsung melarikan diri ke arah timur menuju kawasan Pucang atau Alun-Alun Sidoarjo. Petugas kemudian melakukan pemantauan di sekitar lokasi untuk memastikan situasi tidak kembali memanas.
Kapolsek Buduran Kompol Sugeng Sulistiyono, S.H., M.H., mengatakan bahwa anggota yang tiba di lokasi segera memberikan imbauan kepada para penonton nobar agar tidak terpancing emosi maupun melakukan aksi balasan terhadap kelompok yang melarikan diri.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat melalui layanan 110, anggota kami langsung mendatangi lokasi. Kami mengimbau seluruh penonton nobar agar tetap tenang, tidak mudah terpancing provokasi, dan segera membubarkan diri secara tertib demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Kompol Sugeng Sulistiyono, Rabu (05/08/2026).
Ia menambahkan, dari hasil penanganan di lokasi tidak ditemukan adanya korban luka akibat insiden tersebut. Meski demikian, pihak kepolisian tetap melakukan pengamanan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya keributan susulan.
Untuk menjaga keamanan, personel Piket Polsek Buduran bersama Piket Polsek Sidoarjo Kota serta Piket Samapta Polresta Sidoarjo bersiaga di lokasi hingga situasi benar-benar aman dan terkendali.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan maupun tindakan provokatif yang dapat mengganggu ketertiban umum. (rif)
















