Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan truk trailer terjadi di Jalan Raya Seduri, tepatnya di depan SPBU Seduri, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (01/08/2026) sekitar pukul 05.36 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Berdasarkan data kepolisian, kendaraan yang terlibat adalah sepeda motor Honda Supra bernomor polisi S 4283 YR yang dikendarai Loso (69), warga Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang. Sementara kendaraan lainnya adalah truk trailer bernomor polisi L 8670 UY yang dikemudikan Muhammad Amin (51), warga Kelurahan Wonorejo, Kota Surabaya.
Kronologi kejadian bermula saat truk trailer keluar dari SPBU Seduri dan berusaha menyeberang ke arah barat. Ketika berada di lokasi kejadian, truk tersebut bertabrakan dengan sepeda motor Honda Supra yang melaju dari arah barat menuju timur (Mojokerto–Surabaya). Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor terjatuh ke badan jalan dan mengalami luka-luka.
Korban, Loso, mengalami luka robek cukup dalam pada bagian wajah serta mengeluhkan nyeri di bagian dada. Petugas yang tiba di lokasi segera mengevakuasi korban menggunakan ambulans menuju RS Anwar Medika Balongbendo untuk mendapatkan penanganan medis. Dalam peristiwa ini tidak terdapat korban meninggal dunia maupun luka berat.
Kapolsek Balongbendo, Kompol Dr. Sunari, S.E., S.H., M.M., mengatakan bahwa dugaan sementara penyebab kecelakaan dipengaruhi oleh kurang hati-hatinya pengendara kendaraan yang terlibat saat melintas di lokasi kejadian. “Dugaan awal, kecelakaan terjadi karena kurang hati-hatinya pengemudi kendaraan yang terlibat. Meski demikian, penyebab pasti masih didalami oleh penyidik Unit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo,” ujarnya.
Usai menerima laporan, personel Unit Lalu Lintas Polsek Balongbendo langsung mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi korban, olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi, serta mengajukan permohonan visum terhadap korban. Selanjutnya, penanganan perkara dilimpahkan kepada Unit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo guna proses penyelidikan lebih lanjut. (rif)
















