Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Jajaran Polsek Waru mengamankan seorang pria yang diduga melakukan aksi eksibisionis terhadap seorang perempuan di kawasan SPBU Berbek, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Reskrim Polsek Waru.
Peristiwa tersebut bermula ketika korban, seorang perempuan berusia sekitar 50 tahun, tengah menunggu jemputan ojek online di area minimarket yang berada di kompleks SPBU Berbek pada Selasa (21/07/2026). Saat sedang duduk menunggu, korban didekati seorang pria yang tidak dikenalnya.
Berdasarkan keterangan korban kepada polisi, pria tersebut awalnya diduga melakukan gerakan menggosokkan tangan ke area kemaluannya. Korban yang merasa tidak nyaman sempat mengalihkan pandangan. Namun ketika kembali melihat ke arah pria tersebut, korban mengaku terkejut karena terduga pelaku diduga telah mengeluarkan dan memperlihatkan alat kelaminnya.
Merasa ketakutan dan terancam, korban segera masuk ke dalam minimarket untuk mencari perlindungan. Korban baru keluar setelah pengemudi ojek online yang dipesannya tiba di lokasi dan kemudian meninggalkan kawasan SPBU tersebut.
Kapolsek Waru Kompol Miftahul Amin membenarkan adanya laporan dugaan perbuatan tidak senonoh tersebut. Berdasarkan laporan korban, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di sekitar area SPBU Berbek.
“Benar, ada laporan dugaan aksi eksibisionis di area SPBU Berbek. Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Waru,” ujar Kompol Miftahul Amin, Jumat (24/07/2026).
Menurut Kompol Miftahul Amin, terduga pelaku merupakan pria berusia sekitar 50 tahun asal Kabupaten Ngawi yang diketahui berprofesi sebagai pedagang dan telah cukup lama merantau di Sidoarjo. Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan korban, saksi, maupun terduga pelaku.
“Usia terduga pelaku sekitar 50 tahun. Saat ini masih kami interogasi dan yang bersangkutan belum mengakui perbuatannya. Kami masih mendalami seluruh keterangan untuk memastikan rangkaian peristiwa yang terjadi,” tegas Kompol Amin.
Saat ini penanganan kasus tersebut masih berlangsung di Unit Reskrim Polsek Waru. Polisi juga terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi guna mengungkap secara jelas dugaan tindak pidana yang dilaporkan korban. (rif)
















