Surabaya, GELORAJATIM.COM – Komitmen menjaga integritas internal terus diperkuat Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Sebagai bentuk pengawasan sekaligus memastikan seluruh personel terbebas dari penyalahgunaan narkotika, puluhan anggota menjalani tes urine secara mendadak, Selasa (07/07/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H., tersebut diikuti sebanyak 50 personel Satresnarkoba. Dari hasil pemeriksaan, seluruh anggota dinyatakan negatif atau nihil dari penggunaan narkoba.
AKP Adik Agus Putrawan mengatakan, pelaksanaan tes urine ini merupakan langkah awal untuk melakukan introspeksi diri sebelum setiap personel menjalankan tugas memberantas peredaran gelap narkotika. Menurutnya, anggota Satresnarkoba harus mampu menjadi teladan dengan menjaga integritas dan menjauhkan diri dari penyalahgunaan narkoba.
“Tes urine ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan seluruh personel tetap sehat, memiliki jiwa dan raga yang bugar, serta benar-benar bersih dari narkoba. Jangan sampai saya mendengar, apalagi menemukan, ada personel yang menjadi pemakai narkoba. Sebelum menindak pelaku kejahatan narkotika, kami harus memastikan diri kami sendiri bersih,” tegas AKP Putrawan.
Selain melakukan pengawasan internal, ia juga memberikan motivasi kepada seluruh personel yang dikenal sebagai “Silver Narcotic Police” Polres Pelabuhan Tanjung Perak agar terus menjaga semangat pengabdian dalam menjalankan tugas memberantas peredaran narkotika di tengah masyarakat.
“Gelorakan adrenalinmu demi tugas yang mulia, berantas narkoba. Jiwa yang bersih akan melahirkan pengabdian yang tulus, sebagaimana air yang jernih menjadi cerminan kebersihan dalam berkarya dan melayani masyarakat. Bersama Tuhan Kita Serang Dari Langit,” pungkas AKP Adik Agus Putrawan.
Melalui pelaksanaan tes urine secara berkala maupun mendadak, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menegaskan komitmennya untuk terus menjaga profesionalisme, meningkatkan integritas personel, serta memberikan contoh nyata bahwa aparat penegak hukum harus bersih dari narkoba sebelum menindak para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. (rif)
















