Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Simpang Tiga Ratatex, Desa Suwaluh, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, Minggu (05/07/2026) sekitar pukul 17.50 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua pengendara mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Berdasarkan informasi kepolisian, kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Supra bernomor polisi L 5264 BAA yang dikendarai Hari Tri Susanto (41), warga Perumahan Pondok Maritim, Balas Klumprik, Wiyung, Surabaya, dengan sepeda motor Honda Supra bernomor polisi W 6628 JD yang dikendarai Muhammad Nurul Abidin (36), warga Desa Jeruk Gamping, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, kendaraan yang dikendarai Hari Tri Susanto melaju dari arah barat ke timur atau Mojokerto menuju Surabaya. Saat tiba di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut tertabrak dari belakang oleh sepeda motor yang dikendarai Muhammad Nurul Abidin yang melaju searah. Benturan mengakibatkan kedua pengendara terjatuh dan mengalami luka-luka.
Akibat kecelakaan tersebut, Muhammad Nurul Abidin mengalami luka pada kaki kanan, wajah, dan kepala sehingga harus menjalani rawat inap di RS Anwar Medika Balongbendo. Sementara Hari Tri Susanto mengalami luka pada tangan kiri dan kaki kiri serta mendapatkan perawatan di rumah sakit yang sama. Tidak ada korban meninggal dunia maupun luka berat dalam insiden tersebut.
Kapolsek Balongbendo, Kompol Dr. Sunari, S.E., S.H., M.M., mengatakan dugaan sementara penyebab kecelakaan adalah kurang hati-hatinya kedua pengendara saat melintas di lokasi kejadian. “Petugas telah melakukan penanganan awal dengan mendatangi lokasi, mengevakuasi korban, melaksanakan olah TKP, mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi-saksi, serta mengajukan permohonan visum terhadap korban. Dugaan sementara faktor yang memengaruhi kecelakaan adalah kurang hati-hatinya kedua pengendara,” ujarnya.
Usai penanganan awal oleh Unit Lantas Polsek Balongbendo, perkara kecelakaan tersebut selanjutnya dilimpahkan ke Unit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo untuk proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut. (rif)
















