Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor, pejalan kaki, dan sebuah truk trailer mogok terjadi di Jalan Raya Watutulis, tepatnya di depan makam Desa Watutulis, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (P4/06/2026) sekitar pukul 03.30 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan dua orang mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda PCX bernopol W 4259 NHD yang dikendarai Maulana Budi Prasetya (26), warga Desa Mergosari, Kecamatan Tarik, melaju dari arah selatan ke utara. Saat tiba di lokasi kejadian, pengendara diduga kurang berhati-hati sehingga menabrak seorang pejalan kaki bernama Randi Arfian Yanuarsyah (22), warga Desa Watutulis, sebelum akhirnya menghantam truk trailer bernopol B 9844 VO yang sedang berhenti karena mengalami kerusakan.
Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor dan pejalan kaki sama-sama mengalami luka ringan. Namun, Randi Arfian Yanuarsyah diketahui mengalami patah tulang paha kanan sehingga harus segera mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.
Kapolsek Prambon AKP Sugiono mengatakan, pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari masyarakat. Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban menggunakan ambulans ke RS Anwar Medika Balongbendo, serta mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kecelakaan tersebut.
“Dari hasil penyelidikan sementara, faktor yang mempengaruhi kecelakaan diduga karena kurang hati-hatinya pengendara sepeda motor Honda PCX saat melintas di lokasi kejadian. Untuk faktor kendaraan, kondisi jalan maupun cuaca tidak ditemukan adanya kendala yang berpengaruh terhadap terjadinya kecelakaan,” ujar AKP Sugiono.
Selain melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengajukan permohonan visum terhadap korban, petugas juga melaksanakan penyelidikan lanjutan guna memastikan penyebab pasti kecelakaan. Penanganan awal dilakukan oleh Unit Lantas Polsek Prambon, selanjutnya perkara tersebut dilimpahkan ke Unit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo untuk proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut. (rif)
















