Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Kabupaten Sidoarjo akan segera memiliki wajah baru dalam pelayanan peradilan. Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo tengah mempersiapkan pemindahan seluruh aktivitas pelayanan dan persidangan ke gedung baru yang berlokasi di Desa Sepande, Kecamatan Candi. Kehadiran gedung baru tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan.
Bangunan baru yang berdiri di atas lahan seluas 2.900 meter persegi itu dibangun dengan anggaran sekitar Rp29 miliar. Selain memiliki kapasitas yang lebih besar, gedung tersebut juga dilengkapi berbagai fasilitas penunjang yang lebih modern dibandingkan gedung PN Sidoarjo saat ini.
Humas PN Sidoarjo, Arif Asari Ma’aruf, mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan sejumlah persiapan sebelum gedung baru resmi dioperasikan. Berbagai aspek teknis dan administratif terus dimatangkan agar proses perpindahan dapat berjalan lancar tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
“Rencananya perpindahan dari gedung lama ke gedung baru dilakukan pada akhir tahun ini. Saat ini kami masih melakukan sejumlah persiapan agar proses transisi dapat berjalan lancar,” ujar Arif Asari Ma’aruf, Selasa (02/06/2026).
Menurut Arif, pemindahan dilakukan karena gedung baru memiliki ruang yang lebih luas dan mampu mengakomodasi kebutuhan pelayanan yang terus berkembang. Seluruh aktivitas PN Sidoarjo nantinya akan dipusatkan di lokasi baru, mulai dari layanan administrasi, pelayanan masyarakat hingga pelaksanaan persidangan.
Meski demikian, proses perpindahan tidak akan dilakukan secara sekaligus. PN Sidoarjo telah menyiapkan tahapan transisi agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal selama proses pemindahan berlangsung.
“Seluruh kegiatan nantinya akan dipindahkan ke gedung baru. Namun pelaksanaannya dilakukan secara bertahap agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik dan tidak terganggu selama masa perpindahan,” jelasnya.
Arif menambahkan, gedung baru tersebut memiliki lebih banyak ruang kerja dan ruang pelayanan yang dapat menunjang kebutuhan penanganan perkara. Fasilitas yang lebih memadai juga diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan masyarakat yang datang untuk mengurus berbagai keperluan hukum.
Selain mendukung pelayanan publik, keberadaan gedung baru juga diyakini dapat meningkatkan efektivitas dan produktivitas aparatur peradilan dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan hukum yang profesional kepada masyarakat.
“Harapannya tentu pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin baik, lebih nyaman, dan dapat menunjang kinerja peradilan secara maksimal,” pungkas Arif Asari Ma’aruf. (rif)
















