Hari jadi
Peristiwa

Truk Langgar Rambu di Simpang Empat Bypass Krian, Pengendara Motor Alami Gegar Otak

139
×

Truk Langgar Rambu di Simpang Empat Bypass Krian, Pengendara Motor Alami Gegar Otak

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20260530 093816 Facebook
Petugas Unit Lantas Polsek Krian mengevakuasi pengendara sepeda motor usai terlibat laka lantas dengan truk yang diduga melanggar rambu belok kanan di simpang empat Bypass Krian
Info Iklan hubungi 085183255578

Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Bypass Krian, tepatnya di simpang empat Traffic Light Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (30/5/2026) dini hari. Insiden yang melibatkan sebuah truk Isuzu Elf dan sepeda motor Honda Beat tersebut mengakibatkan seorang pengendara motor mengalami luka ringan dan harus mendapatkan perawatan medis.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.15 WIB. Kendaraan truk Isuzu Elf bernomor polisi N 8398 EC yang dikemudikan Novan Andri Wirawan (33), warga Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, terlibat tabrakan dengan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi S 2536 OAS yang dikendarai Fitri Devi Arinanda Pratiwi (24), warga Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.

Breaking News

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, truk Isuzu Elf melaju dari arah timur ke barat. Saat tiba di simpang empat traffic light, pengemudi diduga membelok ke kanan menuju arah utara meski terdapat rambu larangan berbelok.

Pada saat bersamaan, sepeda motor Honda Beat yang dikendarai korban melaju dari arah barat ke timur. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari hingga pengendara motor mengalami luka pada bagian kepala.

Petugas Unit Lantas Polsek Krian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi. Korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans ke RS Anwar Medika Balongbendo guna mendapatkan penanganan medis.

Kapolsek Krian AKP Galih Putra Samodra mengatakan, hasil penyelidikan sementara menunjukkan kecelakaan diduga dipicu kelalaian pengemudi truk yang melanggar rambu lalu lintas saat hendak berbelok. “Dugaan sementara, pengemudi truk kurang berhati-hati saat membelok ke kanan dan melanggar rambu larangan sehingga terjadi tabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan. Korban mengalami luka ringan berupa gegar otak dan saat ini menjalani perawatan medis,” ujar AKP Galih Putra Samodra.

Selain mengamankan kedua kendaraan yang terlibat, polisi juga telah mengurus permohonan visum korban dan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Penanganan perkara selanjutnya dilimpahkan kepada Unit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo untuk proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. (rif)

Example 120x600
Info Iklan hubungi 085183255578