Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Di tengah lalu lalang keluarga yang menanti giliran bertemu kerabatnya, suasana di Lapas Kelas IIA Sidoarjo tampak berbeda dari biasanya. Siang itu, Komisi XIII DPR RI hadir langsung untuk melakukan kunjungan kerja reses sekaligus memastikan pelayanan pemasyarakatan berjalan sesuai aturan dan prinsip kemanusiaan.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap pelaksanaan sistem pemasyarakatan. Momentum ini dimanfaatkan untuk melihat secara langsung layanan kunjungan, bantuan hukum, hingga program pembinaan kerja yang dijalankan bagi warga binaan.
Rombongan Komisi XIII DPR RI tiba bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur (Kanwil Ditjenpas Jatim) serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka UPT). Setibanya di lokasi, mereka langsung meninjau area layanan kunjungan yang saat itu dipadati keluarga warga binaan.
Para legislator tersebut mengamati secara detail alur pelayanan, mulai dari proses pendaftaran, pemeriksaan administrasi, hingga mekanisme pertemuan antara warga binaan dan keluarga. Beberapa anggota dewan juga tampak berbincang dengan pengunjung untuk mendengar langsung pengalaman mereka selama memanfaatkan layanan di dalam lapas.
Tak hanya itu, rombongan turut mengunjungi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang menjadi sarana konsultasi hukum bagi warga binaan. Di lokasi tersebut, anggota Komisi XIII DPR RI berdialog langsung dengan warga binaan dan petugas guna menyerap aspirasi serta memastikan layanan hukum berjalan sesuai ketentuan.
Dialog interaktif tersebut menjadi ruang evaluasi terbuka, terutama terkait akses terhadap pendampingan hukum dan transparansi informasi. DPR RI menekankan pentingnya jaminan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi selama menjalani masa pidana.
Selain layanan kunjungan dan bantuan hukum, rombongan juga meninjau sejumlah program pembinaan kemandirian. Berbagai kegiatan pelatihan keterampilan dan program kerja produktif yang diikuti warga binaan diperlihatkan sebagai bagian dari upaya pembinaan berkelanjutan.
Program tersebut meliputi pelatihan kerja yang bertujuan membekali warga binaan dengan keterampilan praktis agar siap kembali ke masyarakat setelah bebas nanti. Kegiatan pembinaan dinilai menjadi elemen penting dalam mendukung tujuan pemasyarakatan, yakni reintegrasi sosial.
Kepala Lapas Kelas IIA Sidoarjo, Disri Wulan Agus Tomo, menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi momentum penting untuk menunjukkan komitmen pelayanan dan pembinaan yang terus ditingkatkan di jajarannya.
“Kunjungan ini menjadi momen penting bagi kami untuk menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan prima serta pembinaan yang humanis dan berkelanjutan,” ujar Disri, Rabu (25/02/2026).
Ia menegaskan, pihaknya terus berupaya menghadirkan layanan yang transparan dan profesional, baik kepada masyarakat maupun warga binaan. “Kami berupaya memberikan layanan yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat serta pembinaan warga binaan,” tegasnya.
Disri berharap, melalui kunjungan kerja tersebut, Komisi XIII DPR RI bersama Kantor Wilayah dapat memperoleh gambaran riil mengenai kondisi pelayanan, program pembinaan, serta berbagai tantangan yang dihadapi Lapas Sidoarjo. “Dengan melihat langsung di lapangan, kami berharap hasil kunjungan ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama dalam rangka penguatan fungsi pengawasan dan peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan,” pungkasnya. (rif)
















