PASURUAN,GELORAJATIM.COM – Menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1447 H / 2026 M, Kantor Urusan Agama (KUA) Pusaka Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, resmi memberlakukan jadwal operasional baru. Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian layanan bagi masyarakat sekaligus menyesuaikan ritme ibadah di bulan puasa.
Kepala KUA Pusaka Kecamatan Rembang, H. Mochamad Irjik, S.H.I, menyampaikan bahwa penyesuaian jadwal ini mulai berlaku efektif sejak 19 Februari 2026. Menurutnya, perubahan ini diharapkan dapat dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat agar tidak terjadi kendala saat melakukan pengurusan administrasi maupun konsultasi keagamaan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah Kecamatan Rembang untuk memperhatikan dan menyesuaikan jadwal baru ini jika ingin mendapatkan layanan di kantor KUA selama bulan Ramadan,” ujar H. Mochamad Irjik.
Detail Jadwal Operasional Ramadan
Berdasarkan pengumuman resmi, berikut adalah rincian jam kerja terbaru KUA Pusaka Kecamatan Rembang:
Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WIB
(Istirahat: 12.00 – 12.30 WIB)
Jumat: 08.00 – 15.30 WIB
(Istirahat: 11.30 – 12.30 WIB)
Meskipun terdapat penyesuaian jam kerja, pihak KUA memastikan bahwa kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Seluruh staf tetap siap melayani kebutuhan warga, mulai dari pendaftaran nikah, bimbingan manasik, hingga urusan perwakafan dengan tetap mengedepankan semangat melayani di bulan penuh berkah.
Masyarakat diharapkan dapat datang lebih awal sesuai dengan durasi waktu yang telah ditetapkan agar proses administrasi dapat diselesaikan tepat waktu. (Puj)
















