Hari jadi
Hukum

Tak Digubris Polda Jatim, Warga Trosobo Layangkan Dumas Dugaan Korupsi Oknum DPRD Sidoarjo ke Kapolri

16993
×

Tak Digubris Polda Jatim, Warga Trosobo Layangkan Dumas Dugaan Korupsi Oknum DPRD Sidoarjo ke Kapolri

Sebarkan artikel ini
20260213 124603
Tantri Sanjaya menunjukkan bukti resi pengiriman surat dumas ke Kapolri
Info Iklan hubungi 085183255578

Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Merasa laporannya tak kunjung mendapat kejelasan, warga Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, akhirnya melayangkan surat aduan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum anggota DPRD Sidoarjo ke Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Langkah ini ditempuh setelah aduan serupa yang disampaikan ke Polda Jawa Timur dinilai tidak mendapat respons.

Pelapor, Tantri Sanjaya, menyampaikan bahwa dirinya telah dua kali melayangkan surat aduan masyarakat (dumas) ke Polda Jawa Timur terkait dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh SA, oknum anggota DPRD Sidoarjo. Namun hingga kini, ia mengaku belum menerima informasi maupun perkembangan penanganan perkara tersebut.

Breaking News

“Surat aduan pertama saya kirimkan pada 30 Juni 2025. Saya menunggu cukup lama, tapi tidak ada kabar apa pun. Karena itu, saya kembali mengirim surat dumas kedua pada 28 Desember 2025,” ungkap Tantri saat ditemui wartawan, Jumat (13/02/2026).

Menurut Tantri, hingga berbulan-bulan setelah surat kedua dikirim, tidak ada tindak lanjut yang bisa ia ketahui dari pihak Polda Jawa Timur. Kondisi itu membuatnya kecewa dan mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani dugaan korupsi yang dilaporkannya. “Saya tidak pernah dipanggil, tidak ada klarifikasi, tidak ada pemberitahuan sama sekali,” katanya.

Merasa upayanya di tingkat daerah menemui jalan buntu, Tantri akhirnya memutuskan untuk melaporkan perkara tersebut ke Kapolri. Surat dumas tersebut juga ditembuskan ke Kompolnas RI, Kadiv Propam Mabes Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi RI serta Komisi III DPR RI agar mendapat pengawasan dan perhatian lebih luas.

“Saya terpaksa melapor ke Kapolri karena saya ingin ada keadilan. Kalau di daerah tidak ditangani, saya berharap di pusat bisa melihat persoalan ini secara objektif,” ujar Tantri.

Ia menegaskan, langkah yang diambilnya bukan dilandasi kepentingan pribadi, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab warga negara dalam mengawal dugaan korupsi. “Ini uang rakyat. Kalau memang ada dugaan korupsi, harus dibuka seterang-terangnya dan diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Sebagai bukti keseriusan, Tantri juga menunjukkan resi pengiriman surat aduan ke Kapolri. Ia berharap laporannya segera ditindaklanjuti agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga. “Saya hanya ingin kepastian hukum. Jangan sampai masyarakat kecil seperti kami merasa suaranya tidak pernah didengar,” pungkasnya. (rif)

Example 120x600
Info Iklan hubungi 085183255578