Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Aktivitas keluar-masuk kendaraan di sebuah gudang rosokan yang terletak di Dusun Beciro, Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, akhirnya mengundang perhatian aparat kepolisian. Dugaan adanya praktik ilegal pun terbukti setelah lokasi tersebut digerebek polisi pada Selasa (27/01/2026) malam.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mendapati puluhan sepeda motor dan beberapa unit mobil yang diduga kuat merupakan hasil tindak kejahatan. Gudang semi permanen itu langsung disterilkan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Penggerebekan dilakukan pada malam hari untuk meminimalkan potensi pelarian pihak-pihak yang diduga terlibat. Seluruh kendaraan bermotor yang berada di dalam gudang langsung diamankan oleh petugas.
Kapolsek Sukodono, AKP Iqbal Satya Bimantara, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa penanganan perkara kini telah diambil alih oleh Polrestabes Surabaya.
“Benar, telah dilakukan penggerebekan dan ditemukan sepeda motor serta mobil. Operasi dilakukan pada malam hari. Saat ini kasusnya sudah diambil alih Polrestabes Surabaya dan rencananya akan dirilis langsung oleh pihak Polrestabes,” ujar AKP Iqbal saat dikonfirmasi, Kamis (29/01/2026).
Pasca penggerebekan, kondisi gudang rosokan tersebut tampak sepi dan tertutup rapat. Tidak terlihat lagi aktivitas keluar-masuk kendaraan seperti hari-hari sebelumnya yang sempat menimbulkan kecurigaan warga.
Salah satu karyawan rongsokan di sekitar lokasi, Khasibu, mengungkapkan bahwa selama ini gudang tersebut dikenal warga sebagai tempat gadai sepeda motor. Aktivitas di dalamnya berlangsung cukup lama tanpa menimbulkan kecurigaan berarti.
“Kalau izinnya tempat orang gadai motor, warga tahunya begitu,” kata Khasibu saat ditemui di lokasi.
Ia menyebutkan, pada malam penggerebekan polisi mengangkut puluhan sepeda motor dari dalam gudang. Proses evakuasi dilakukan menggunakan beberapa truk.
“Kurang lebih ada 85 motor. Waktu diangkut pakai sekitar lima truk,” imbuhnya.
Menurut Khasibu, pemilik gudang yang diketahui bernama Soleh menerima kendaraan dengan sistem gadai. Warga sekitar juga kerap melihat orang datang dan pergi membawa sepeda motor ke lokasi tersebut.
“Di dalam gudang motornya kelihatan ada STNK, tapi banyak yang tidak ada BPKB,” jelasnya.
Ia menambahkan, sebagian besar sepeda motor yang digadaikan masih berstatus kredit dan belum lunas di pihak leasing. Bahkan, pada Kamis (29/01/2026) pagi, masih ada warga yang datang untuk menebus kendaraannya.
“Pagi tadi ada dua orang mau nebus motor. Saya arahkan ke Polrestabes Surabaya sambil membawa surat dari leasing, karena kebanyakan motornya masih kredit,” pungkas Khasibu. (rif)
















