Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Polsek Taman, Polresta Sidoarjo, berhasil membongkar kasus pencurian sepeda motor dan telepon genggam yang meresahkan warga kawasan kos Bebekan Selatan, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pelaku berhasil diamankan petugas pada Sabtu (24/01/2026) dini hari.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang mahasiswa bernama Putri Yunita (23), warga Bebekan Selatan, yang menjadi korban pencurian di tempat kosnya. Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Taman langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif.
Kapolsek Taman, Kompol Kanisius Franata, S.I.K., mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan korban dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. “Setelah menerima laporan, anggota kami segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua orang pelaku,” ujar Kompol Kanisius.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu (18/01/2026) sekitar pukul 11.20 WIB di kos korban yang beralamat di Bebekan Selatan RT 23 RW 07. Dalam aksinya, pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2013 bernopol L 4786 MO warna merah serta satu unit telepon genggam merek Realme C21Y.
Hasil penyelidikan polisi mengarah pada dua tersangka berinisial Fery Efendi (37) dan Firman Fanani (28). Keduanya diketahui merupakan penghuni kos yang menempati kamar bersebelahan dengan korban. “Identitas pelaku terungkap dari rekaman CCTV serta keterangan saksi, termasuk penghuni kos lainnya,” jelas Kapolsek.
Petugas kemudian melacak keberadaan kedua pelaku hingga ke wilayah Balongpanggang, Kabupaten Gresik. Dengan bantuan Resmob Polresta Sidoarjo, polisi berhasil menangkap keduanya di salah satu kamar kos tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel Realme C21Y serta BPKB sepeda motor korban.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g KUHP tentang tindak pidana pencurian. “Saat ini kedua pelaku sudah kami amankan di Polsek Taman untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kompol Kanisius. (rif)
















