SIDOARJO, GELORAJATIM.COM — Petugas gabungan mengevakuasi tiga anak gadis dari rumah mereka di Dusun Patar Kidul RT 15 RW 06, Desa Sambungrejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo pada Rabu (17/07/2024 ) siang. Ketiga anak gadis tersebut dievakuasi karena diduga disekap oleh HN ayah mereka sendiri dan tidak diizinkan keluar rumah.
Sebelum evakuasi, tim gabungan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sidoarjo bersama Polsek Sukodono, Koramil Sukodono bersama Plh Desa Sambungrejo dan perangkat mendatangi rumah kontrakan tersebut untuk melakukan negosiasi dengan sang ayah.
Tim tersebut bertindak setelah menerima laporan masyarakat bahwa ketiga anak gadis itu telah dikurung di dalam rumah selama tiga hari, terhitung mulai hari Senin hingga Rabu.
HN ayah dari ketiga anak gadis tersebut membantah tuduhan pengekangan dan mengklaim bahwa tindakannya tidak termasuk kekerasan. Meskipun ada perdebatan antara petugas dan sang ayah, petugas akhirnya memutuskan untuk mengevakuasi ketiga anak gadis tersebut menggunakan mobil patroli Polsek Sukodono .

” Saya sampai sulit menjelaskan, apa yang dia lakukan, menurut ayah mereka tidak salah, katanya menyuruh anaknya sampeyan nonggo – nonggo kunu lo nak padahal gak, kita sampai bingung , HN itu kurang bermasyarakat sampai saya bilang sampeyan paling keluar rumah jam 12 malam siang gak pernah keluar,” ujar Plh Kepala Desa Sambungrejo, Karim Amrullah.
Karim menambahkan, ketiga anak gadis tersebut untuk sementara kita evakuasi ke kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sidoarjo. Mereka akan ditampung sementara di sana sambil menjalani proses investigasi dan dimintai keterangan lebih lanjut.(Rief)




