SIDOARJO — Pengukuhan pengurus paguyuban Badan permusyawaratan Desa (BPD) se kecamatan Sedati yang juga merupakan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan desa dan pilar utama dalam pembangunan, Sabtu (15/06/2024).
Dalam acara tersebut dihadiri Plt Bupati Sidoarjo, H. Subandi dan Forkompicam camat Sedati bersama jajarannya, ketua paguyuban BPD kabupaten Sidoarjo bersama jajarannya, serta Kepala Desa se kecamatan Sedati, anggota BPD Se kecamatan Sedati yang hadir serta undangan.
Dengan adanya acara pengukuhan pengurus paguyuban BPD se Kecamatan Sedati supaya para anggota BPD yang hadir bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan benar sesuai dengan harapan masyarakat desa.
Plt Bupati Sidoarjo Subandi dalam kesempatan itu mengatakan, “dalam persoalan-persoalan yang ada maupun permasalahan dalam pembangunan desa harus selalu dimonitoring jangan sampai kepala desa berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
“Dalam pencegahan tindak pidana korupsi, disinilah camat, BPD, kepala desa harus selalu kerjasama dalam pelaksanaan pembangunan, kerjasama saling gotong royong menyelamatkan komitmen dengan baik dan benar,“ imbuhnya.
Camat Sedati Drs. Abu Dardak S.Sos Msi mengatakan ‘pengurus paguyuban BPD , pemerintah desa bisa saling support dan gotong royong dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, guyub rukun mengawal tata kelola desa pelaksanaan pembangunan desa tergantung dari BPD dan kepala desa.
“Saling musyawarah mufakat menentukan kedepan yang baik. Selama ini dalam pelaksanaan kegiatan desa pembinaan pengawasan terhadap tata kelola pembangunan, bila terjadi ada permasalahan selalu diselesaikan pada kepala desa segera dimusyawarahkan,“ ungkap camat Sedati.
(Adi/bg)




