Hari jadi
Politik

Jaga Netralitas dan Sesuai Prosedur Pesan Kades Dalam Pelantikan Anggota KPPS Desa Semampir

53
×

Jaga Netralitas dan Sesuai Prosedur Pesan Kades Dalam Pelantikan Anggota KPPS Desa Semampir

Sebarkan artikel ini
Img 20240125 Wa0076 1
Info Iklan hubungi 085183255578

SIDOARJO,GELORAJATIM.COM – Pelantikan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tingkat desa Semampir, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo berjalan lancar.Acara ini berlangsung di kantor sekretariat / Balai Desa setempat. Kamis, 25 Januari 2024 malam.

Dalam kegiatan ini, hadir beberapa pihak yang turut mendukung dan menghadiri pelantikan, yakni PPK Kecamatan Sedati, Kepala Desa Semampir Luqman Mualim beserta perangkat desa Bhabinkamtibmas,Bawaslu dan Calon anggota KPPS .

Breaking News
Img 20240125 Wa0078
63 anggota kpps Desa Semampir yang dilantik

Dalam sambutannya Kepala Desa Semampir Luqman Mualim menyampaikan bahwa pelantikan anggota KPPS merupakan langkah awal dalam persiapan pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2024. Hadirnya berbagai pihak terkait, seperti aparat kecamatan, kepala desa, dan Bhabinkamtibmas, menunjukkan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung kelancaran proses demokrasi.Luqman juga berpesan untuk selalu berkoordinasi dengan PPS, PPK dan Pemerintah Desa. Selain itu, KPPS juga harus mengikuti semua peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lanjut Luqman,dengan dilantiknya anggota KPPS, diharapkan proses pemungutan suara dapat berjalan dengan lancar dan transparan.Supaya pemilu tertib aman dan dilaksanakan sesuai prosedur.KPPS harus mampu bekerja profesional dan netral dalam melaksanakan tugasnya. KPPS juga harus mampu menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pemilu,” ungkap kades.Screenshot 2024 01 25 20 30 14 79 6012Fa4D4Ddec268Fc5C7112Cbb265E7

Sementara Ketua PPS Desa’ Semampir Mudrik menyampaikan selamat kepada Kpps yang di lantik yang berjumlah 63 anggota dibagi 9 TPS.KPPS sangat penting perannya sebagai penyelenggara Pemilu, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Salah satu tugas KPPS adalah melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS sampai tuntas ucapnya.

KPPS harus memiliki komitmen dan tanggung jawab yang tinggi dalam menjalankan tugasnya dan berharap KPPS dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan sukses dalam Pemilu 2024.( Din/ red)

Example 120x600
Info Iklan hubungi 085183255578
error: