SIDOARJO, GELORAJATIM.COM — Sebuah proses formal memilih seseorang untuk menduduki jabatan sudah seharusnya dilaksanakan secara transparan dan penuh kejujuran meskipun itu hanya ditingkat pemilihan ketua RW.
Namun tak seperti pemilihan ketua RW 02 di Desa Karangbong, Kecamatan Gedangan Sidoarjo yang diduga sarat embel-embel atau pemberian dengan mengharap balasan dari salah satu kandidat ketua RW.
Adanya embel-embel itu dimata masyarakat memang menjadi sesuatu yang umum atau dianggap wajar demi mendorong semangat warga agar mau memilih. Lalu bagaimana bisa melahirkan pemimpin atau ketua yang baik jika terpilihnya dengan cara demikian.
Hal tersebut diungkapkan salah satu ketua RT yang ada di RW 02 desa itu yang mewanti-wanti agar namanya tak disebut dalam persoalan yang kian menghangat ini.
”Jujur ya mas, sebelum adanya pemilihan ketua RW, itu jauh-jauh hari ada tim dari salah satu calon yang mengimbau agar nanti memilih dia saja, katanya nanti ada anggaran buat beli rokok,”ungkap dia saat dihubungi Kamis, 4 Januari 2024 sore tadi.
”Jadi dana buat beli rokok, bukan berupa uang, untuk mungkin menyemangati orang-orang, dikasih rokok supaya berangkat,” imbuhnya.
Terkait apakah ada janji- janji yang diberikan oleh sang calon jika dirinya terpilih, menurut ketua RT ini tidak ada. ”Untuk sementara kepada saya gak ada yang dijanjikan, tapi gak tau kalau di RT lain,” jawabnya.
Ia menjelaskan, kan saya dikasih uang disuruh belikan rokok, nanti jatuh suara ke calon tersebut. Uang saya terima tapi tidak saya belikan rokok dan tidak saya bagikan ke orang-orang, soalnya nanti timbul ketidak enakkan, jadi uang masih saya simpan.
”Uangnya itu 300 ribu, kan didalam pemilihan ketua RW persyaratan harus ada perwakilan 10 orang dari setiap RT. Makanya dari 10 orang dikasih uang 300 ribu nanti dibelikan rokok satu-satu. Memang saya terima namun tidak saya belikan rokok, itu sengaja saya simpan, kalaupun diminta lagi ya saya kasihkan,” urai ketua RT ini.
Menurutnya di RW 02 ini ada 7 RT. Yang ia dengar, yang dikasih anggaran ada 5 RT, sedangkan untuk 2 RT tidak dikasih. Akan tetapi ia tidak tahu untuk pastinya.
“Saya sendiri malah ngertinya diberi tahu oleh Kasun, dia ngomong begini, bahwa ada anggaran satu juta setengah, tapi masalah anggaran itu saya gak ngerti blas, pokoknya saya terima 300 ribu dan uang itu tidak saya bagikan orang-orang masalahnya saya juga gak tau calonnya itu siapa dan orang-orang juga gak tau calonnya siapa,” tutupnya.
Seperti diketahui proses pemilihan ketua RW 02 di desa ini mendapat sorotan karena pernyataan kepada desa Karangbong Bambang Asmuni yang menyebut kalau perempuan tidak boleh mengikuti kontestasi pemilihan ketua RW, meskipun jadi sang kades tidak akan memberikan SK karena menurutnya ada peraturan Bupati yang tidak memperbolehkan perempuan menjabat ketua RW.
Sementara itu Sekcam Gedangan dalam keterangannya menyebut jika sesuai dengan Perbup 46/2020 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Perbup 39/2023 tentang Perubahan Perbup 46/2020 tidak diatur bahwa pengurus RT / RW harus berjenis kelamin tertentu (sehingga boleh laki-laki dan atau perempuan). Red
















