HUTRI
Uncategorized

Pemerintah Kabupaten Gresik Himbau Masyarakat Tidak Mudik, Isolasi Menanti

106
×

Pemerintah Kabupaten Gresik Himbau Masyarakat Tidak Mudik, Isolasi Menanti

Sebarkan artikel ini
Img 20210427 151710 1
Info Iklan hubungi 085183255578

Bupati Gresik didampingi Kapolres dan Dandim Gresik saat kunjungi tempat isolasi.

Gelorajatim.com – Pemerintah Kabupaten Gresik bersama Kapolres dan Dandim dalam mencegah meluasnya Covid-19 pihaknya tidak main-main terkait Larangan Mudik Lebaran 2021. Hal tersebut diterapkan untuk menekan angka penyebaran Covid-19, jangan sampai terjadi lonjakan kasus setelah lebaran.

Breaking News

Tertuang dalam Adendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama bulan suci Ramadhan. Pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik, kecuali wilayah aglomerasi. Yakni 6 – 17 Mei 2021. Gresik sendiri masuk rayon 1 aglomerasi Jawa Timur. Bersama Surabaya, Mojokerto dan Sidoarjo.

Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani, SE mengatakan, masyarakat yang nekat bepergian selama periode larangan mudik wajib di karantina di Gelora Joko Samudro untuk melakukan testing dan isolasi. “Ini dilakukan setibanya mereka di lokasi tujuan,” tegasnya, Selasa (27/4/2021).

Sementara Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM siap melakukan penyekatan dan memutar balik pemudik yang bandel. “Polres Gresik dan jajaran siap melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap para pemudik yang akan masuk ke Gresik. Bila ditemukan pemudik yang nekat, akan dikembalikan ke daerah asal,” ucap Alumni Akpol 2001 tersebut.

Menambahkan, Dandim 0817/Gresik Letkol Inf. Taufik Ismail, S.Sos, Mi.Pol juga siap mendukung dan berkolaborasi dengan Polres maupun Pemkab Gresik dalam pengamanan larangan mudik lebaran 2021,” ungkapnya. (run/her)

Example 120x600
Info Iklan hubungi 085183255578