GRESIK, gelorajatim.com/ – Program Sinau Bareng yang menjadi program resmi Abpednas (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) Kabupaten Gresik dengan bertujuan guna
memaksimalkan Tugas, Fungsi dan Kewenangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan mengacu sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD.
Kali ini dihadiri oleh HR. Hendry Ketua Abpednas Gresik sebagai pembicara dan anggota BPD bertempat di balai desa Sidowungu, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik Jawa Timur, Sabtu (27/8/2022).
Pemaparan serta diskusi fokus pada penyelenggaraan pemerintahan desa dalam kegiatan sinau bareng tersebut berjalan dimulai pukul 18.30 dan berakhir 21.30 para peserta merasa nyaman bahkan meminta untuk diadakan lagi di lain waktu.
HR. Hendry dalam pemaparannya menyampaikan, “Keberadaan BPD sebagai salah satu penyelenggara pemerintahan di desa dalam menjalankan Tupoksinya haruslah berorientasi turut mendukung visi misi Kepala Desa yang terintegrasi visi Pemerintah Daerah sampai dengan Pusat dengan tetap mengedepankan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya
Ditambahkan Anshori Ketua PAC Abpednas Kecamatan Menganti yang juga Ketua BPD Sidowungu, dirinya mengakui bahwasanya sinau bareng yang digelar ini banyak sekali manfaatnya, BPD akan selalu konsisten berkolaborasi melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan di desa sesuai regulasi dengan tidak Konspirasi,” ucapnya
Permintaan salah satu peserta BPD, mengharap agar kedepannya, kegiatan seperti bisa di agendakan lagi.
Reporter : WD
















