SIDOARJO — PT Sekawan Karya Tama Mandiri yang terletak di Sinar Pergudangan Gedangan kembali di demo oleh FSBI (federal serikat buruh Indonesia), dan sebanyak 25 orang karyawan buruh yang kerja di PT Sekawan Karya Tama Mandiri bernasib di PHK sepihak oleh pabrik tersebut, hari ini Selasa tanggal 7/1/25 PT Sekawan Karya Tama Mandiri di demo.
“Demo kerap terjadi di suatu kubu perusahaan, mirisnya pesangon dan ketidak jelasan nasib seseorang,sering kali terjadi di wilayah Kabupaten Sidoarjo ini.
Disampaikan, 25 orang nasib buruh karyawan PT Sekawan Karya Tama Mandiri di duga tidak adanya pesangon, serta pemberian pembayaran pesangon juga di cicil oleh perusahaan,dan mirisnya pesangon karyawan itu di cicil perorangan hingga tidak kelar kelar serta membutuhkan penyelesaian waktu yang sangat lama.
Perusahaan pabrik besi stainless sinar pergudangan Gedangan pemilik utama bapak Burhanuddin yang sudah almarhum lama, dan kini dipegang dan diteruskan oleh kedua anak kandungnya, usut punya usut didalam proses perjalanan yang dikelola oleh kedua anaknya telah mengalami penurunan drastis perekonomian keuangannya.
“Hingga aset sebelahnya sudah di jual dan sekarang masih dalam pendepean/uang muka dulu, disitulah pendemoan akhirnya terjadi dan pelaksanaan demo dari aksi karyawan yang mogok kerja akan berlangsung sampai tanggal 27/1/25 mendatang.
Alhasil pihak perusahaan juga telah memaksa lawfirm untuk proses segala permasalahan perusahaan di pasrahkan ke pihaknya.
Hadir keamanan Kamtibmas personel Polsek Gedangan dan personel Koramil Gedangan,Wakapolsek Gedangan AKP Veby AF, SH mengatakan, besok akan mediasi antara Korlap FSBI dengan pihak lawfirm perusahaan, imbuh nya. (Sult)

Tinggalkan Balasan