SIDOARJO, GELORAJATIM.COM – Pemilu sebentar lagi di gelar, tepatnya tanggal 14 Februari 2024, mendekati hari H pemilu kiranya rakyat Sidoarjo diingatkan oleh alam atas kejadian kejadian sebelumnya. Agar rakyat Sidoarjo dalam menentukan pilihannya pada 14 Februari 2024 itu memilih dengan benar dan bukan asal asalan, apalagi sesuai pesanan karena di kasih embel-embel uang.
Salah satunya dibukakan dengan adanya kasus OTT di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) kabupaten Sidoarjo oleh KPK, dalam kasus OTT tersebut di tangkap 11 orang pegawai yang kini juga menyeret nama Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor.
Mengenai hal tersebut pendiri Wong Cilik Yo Iso Dadi Pemimpin Senadi Harjo dikonfirmasi media ini menjelaskan bahwa kewajiban kita sebagai tokoh masyarakat memang mencerahkan dan mencerdaskan rakyat dalam berdemokrasi yang benar, dari hajat demokrasi itulah lahirnya para pemimpin.
”Tanggal 14 Februari besok pemilihan umum di gelar, rakyat hukumnya wajib datang ke TPS guna menyalurkan aspirasi pilihannya sesuai hati nuraninya. Baik memilih pasangan capres-cawapres maupun memilih calon wakil rakyatnya alias anggota DPRD kabupaten, Propinsi maupun anggota DPR RI,”terangnya, Sabtu (3/2/2024) pagi tadi.
Perlu diketahui oleh rakyat bahwa saat datang ke TPS 14 Februari nanti pemilih akan mendapatkan 5 surat suara, yakni warna abu-abu (capres-cawapres), merah (calon DPD), kuning (DPR RI), biru (DPRD Provinsi) dan hijau ( DPRD kabupaten).
”Kesemuanya rakyat wajib memilih dengan baik dan benar contohnya untuk sampul abu abu, saat dibuka ada gambar 3 pasangan calon presiden dan wakil presiden yang sudah ditetapkan KPU, maka rakyat harus memilih yang terbaik dari 3 pasangan capres-cawapres itu untuk kemajuan Indonesia 5 tahun ke depan,” ujarnya.
Begitu juga dengan Bawaslu, sambungnya, dari ke 3 pasangan capres-cawapres itu Bawaslu juga wajib mengawasi pergerakan calon dan timsesnya secara adil, Bawaslu tidak boleh berpihak agar pelaksanaan pemilu berjalan dengan lancar aman dan kondusif.
”Untuk yang sampul hijau ini adalah memilih calon wakil rakyat di DPRD kabupaten, contohnya saja Sidoarjo, disinilah rakyat Sidoarjo harus hati-hati dalam menentukan pilihannya, jangan karena di kasih uang 100 ribu, 200 ribu terus memilihnya yang mana, hal itulah yang menyebabkan perilaku koruptif dari pejabat Publik.
”Ingatlah sejarah Pemimpin di Sidoarjo yang selalu berakhir di penjara karena kasus korupsi. Untuk di Ingat Kembali bahwa DPRD kabupaten Sidoarjo periode 1999-2004 berjumlah 45 orang di penjara karena kasus Korupsi berjamaah, Bupati Sidoarjo Wien Hendrarso Juga di penjara karena kasus Korupsi, Bupati Saifullah selama 20 tahun di eksekutif yakni 10 tahun menjabat wakil Bupati dan 10 tahun menjabat Bupati Sidoarjo juga berakhir di penjara karena kasus Korupsi juga.
Kini mendekati hari Pemilu 14 Februari 2024 terjadi OTT oleh KPK di BPPD Sidoarjo yang telah diamankan 11 orang, terlepas itu ada muatan politik atau tidak yang jelas dari kejadian itu segenap rakyat Sidoarjo harus sadar bahwa di birokrasi Sidoarjo darurat Korupsi itu nyata.
”Pemilu 2024 Inilah saat yang tepat memiilih dengan bijaksana agar wakil rakyat terpilih nanti fokus pada tugas fungsinya sebagai wakil rakyat yang baik, sehingga PAD semakin besar terjaga dan terarah untuk meningkatkan sarana infrastruktur, di segala bidang kebutuhan publik dan mendorong terciptanya kesejahteraan masyarakat Sidoarjo cepat tercapai,” urai Senadi Harjo.
”Wakil rakyat yang amanah akan mengontrol kinerja Bupati dan Wakil Bupati dengan baik, fokus, cermat. Sehingga uang rakyat yang dikorupsi bisa dicegah dan dihindari. ‘ Lawan Korupsi dan Tolak Koruptor’, Pungkasnya. (red)












