SIDOARJO, GELORAJATIM.COM – Adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) benar – benar membantu masyarakat untuk legalitas bukti kepemilikan tanah miliknya . Hal ini bisa dilihat dari antusiasnya warga ketika desanya mendapat kuota program PTSL , bahkan banyak warga masyarakat yang desa atau kelurahannya belum kebagian kuota bertanya – tanya kapan ada program PTSL.
Salah satu Desa yang warganya sangat beruntung karena sudah kebagian kuota program PTSL adalah Desa Kedungturi, Kecamatan Taman Sidoarjo. ”Kami ketika awal pembentukan terdiri dari 7 orang panitia PTSL dan disahkan Kepala Desa Kedungturi H. Arifin dengan Surat Keputusan (SK) pada Juni 2021 itu panitia belum tahu berapa kuota pemohon yang diberikan Badan Pertanahan Nasional. ”Kalau saya boleh jujur ketika awal dibentuk dan disahkan Pak Kades kita ini masih bingung berapa kuota pemohon yang kita dapat,” ujar Lusus Cristanto yang didapuk sebagai Ketua Panitia menceritakan.
” Akan tetapi kita tidak patah semangat kita langsung bekerja pada Pebruari 2022 untuk yang pertama kali kita sosialisasi ke masyarakat setelah itu kami membuat posko untuk melayani warga pemohon meski pada akhirnya timbul kebingungan karena ketika itu kuota belum juga ada kejelasan,” tambah Lusus ketika ditemui awak media GeloraJatim Jumat (03/01/2025) Siang.
Lebih lanjut Lusus mengungkapkan ,” Lama kita tunggu kuota tidak juga kunjung didapat akhirnya saya dengan Pak Kades dan Pak Sekdes berinisiatif untuk mendatangi kantor BPN Sidoarjo dibantu salah seorang tokoh masyarakat Desa Kedungturi untuk meminta atau mencari sisa kuota dari wilayah lain supaya dilimpahkan ke Desa Kedungturi,” imbuh Lusus.
” Alhamdulillah berkat usaha Pak Kades dan tokoh masyarakat Desa Kedungturi Alm. H. Adhy Samsetyo yang waktu itu masih menjabat sebagai anggota DPRD Kab. Sidoarjo akhirnya Desa Kedungturi mendapat kuota 610 pemohon PTSL dan selesai tuntas 100% setelah bekerja keras selama 2,5 tahun dan kita bagikan dalam 2 gelombang pada Januari 2024 lalu,” papar Lusus.
Masih kata Lusus ,” Dari 610 itu ada 14 sertifikat yang ada kekeliruan lalu kita kembalikan ke BPN untuk direvisi , akan tetapi sampai saat ini sertifikat itu belum selesai “, terang Lusus .
” Alhamdulillah kami sangat bersyukur bisa membantu program pemerintah dan utamanya membantu warga Desa Kedungturi untuk mendapatkan sertifikat melalui program PTSL tanpa perlu warga riwa riwi ke BPN meskipun kita sebagai panitia PTSL ibaratnya harus bersusah payah dan hampir bisa dikatakan harus nginep di posko untuk melayani warga pemohon “, Tutup Lusus.
Sementara itu saat ini beredar kabar kurang sedap di Desa Kedungturi, yang mana kabar itu mengatakan bahwa panitia PTSL melakukan pungutan liar untuk pengurusan sertifikat PTSL , dalam kabar juga beredar foto form ” Laporan Bukti Data Peserta PTSL Tahun 2023 Desa Kedungturi ” , didalam form yang ditanda tangani pemohon itu tertera nominal pembayaran yang variatif yang diserahkan ke Fauzi.
Fauzi yang ikut menemui awak media GeloraJatim bersama 4 orang panitia PTSL lainnya ketika mewawancarai ketua panitia membantah adanya form yang tertera nama pemohon, alamat serta biaya yang tertulis didalam form tersebut, bahkan Fauzi juga tidak tahu menahu adanya form itu karena merasa tidak pernah mengeluarkan form apapun terkecuali bukti tanda terima berkas asli.
” Masalah form kami tidak pernah mengeluarkan itu yang pertama “, Ujar Fauzi mengawali penjelasan , ” Yang kedua kami juga tidak pernah menulis atau kasih siapapun berbentuk kwitansi atau seperti form itu saya nyatakan tidak pernah sama sekali ” tegas Fauzi
Terkait tulisan di form yang menyebutkan nominal apakah yang menulis pemohon sendiri Fauzi kembali menyatakan tidak tahu ,” Yang jelas saya tidak tahu karena saya tidak menulis dan itupun bukan tulisan saya dan yang tanda tangan pun bukan saya “, terang Fauzi.
” Seandainya saya itu menerima tanda tangannya itu saya, tapi itu yang saya lihat itu tanda tangannya pemohon jadi yang nulis siapa saya tidak tahu “, Imbuh Fauzi.
Fauzi menegaskan bahwa panitia tidak pernah mengeluarkan form seperti itu , panitia hanya mengeluarkannya bukti tanda terima berkas asli dan distempel oleh panitia itu pasti , Fauzi menegaskan bahwa form itu palsu ,” Jelas saya katakan form itu palsu…!!! Yang jelas itu sayapun tidak ada tanda tangan disitu dan panitia PTSL tidak punya form seperti itu “, tegas Fauzi sekali lagi .
Fauzi juga mengakui baru mengetahui adanya form tersebut setelah kabar beredar dimasyarakat ,” Saya justru baru tahu kemarin setelah dikasih tahu teman – teman dan tentunya saya kaget karena merasa tidak pernah mengeluarkan apalagi menulis dan memungut biaya seperti yang tertera di form itu “, papar Fauzi.
Langkah selanjutnya Fauzi yang mengaku hafal satu persatu para pemohon akan segera mengklarifikasi terkait munculnya form tersebut ke warga yang namanya tertera dan bertanda tangan di form tersebut. (Rief)