Hari jadi
Peristiwa

Grand Max Oleng Tabrak Warung dan Tempat Pembuatan Pot Bunga Usai Hantam N-Max, Satu Pengendara Tewas

131
×

Grand Max Oleng Tabrak Warung dan Tempat Pembuatan Pot Bunga Usai Hantam N-Max, Satu Pengendara Tewas

Sebarkan artikel ini
Img 20260529 Wa0045
Polis melakukan olah tkp dilokasi laka lantas Pick up Daihatsu Grand Max vs N Max yang menewaskan pengendara N Max.
Info Iklan hubungi 085183255578

Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, Kamis malam (28/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Insiden yang terjadi tepat di depan bengkel Yanto tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha N-Max dengan mobil Daihatsu Grand Max hingga menyebabkan satu orang pengendara motor meninggal dunia di lokasi kejadian.

Korban meninggal diketahui bernama Bagas Satria Badalu (26), warga Perum Puri Olivia Residence, Desa Kedungsukodani, Kecamatan Balongbendo. Korban mengalami luka berat di bagian kepala setelah sepeda motor Yamaha N-Max bernopol W 3576 NEK yang dikendarainya bertabrakan dengan mobil Daihatsu Grand Max bernopol W 9917 NQ.

Breaking News

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat mobil Daihatsu Grand Max yang dikemudikan Mochammad Akbar Fajar Ardiansyah (25), warga Desa Sumokembangsri, melaju dari arah barat ke timur atau Mojokerto menuju Krian. Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi diduga mendahului kendaraan lain dari sisi kanan jalan.

Namun nahas, pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju sepeda motor Yamaha N-Max yang dikendarai korban. Tabrakan pun tak dapat dihindari. Usai benturan keras tersebut, mobil Grand Max oleng ke kanan hingga menabrak bangunan usaha pembuatan pot bunga milik Eri Kurniawan (47) serta warung kopi milik Imam Buchori Muslim (32) yang berada di tepi jalan.

Kapolsek Balongbendo, mengatakan, pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan warga. Petugas Unit Lantas Polsek Balongbendo kemudian melakukan evakuasi korban dan mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan.

“Korban pengendara sepeda motor mengalami luka berat di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia. Dugaan sementara kecelakaan terjadi karena pengemudi Daihatsu Grand Max kurang konsentrasi saat mendahului kendaraan di depannya,” ujar Kompol Sugeng Sulistiyono.

Ia menambahkan, selain melakukan olah tempat kejadian perkara, petugas juga meminta keterangan sejumlah saksi serta melakukan permintaan Visum Et Repertum (VER) di RS Anwar Medika Balongbendo. Akibat kecelakaan tersebut, kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp20 juta. Penanganan lebih lanjut kini dilimpahkan ke Unit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo. (rif)

Example 120x600
Info Iklan hubungi 085183255578