MOJOKERTO – Kasus Ditangkap nya seorang oknum kepala desa di Kabupaten Mojokerto sempat viral di media sosial. Penangkapan Oknum kades tersebut dikarenakan menggunakan Dana Desa yang merupakan anggaran pembangunan dari pemerintah untuk kepentingan Pribadi.
Kejadian ini membuat Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Ihram Kustarto prihatin. ” Aparatur negara yang diberi kewenangan untuk membangun Desa malah menyelewengkan Anggaran untuk kepentingan pribadi.” Ujar Kapolres Mojokerto dalam kegiatan tatap muka dengan 3 pilar desa seluruh kecamatan Gondang, Rabu (8/5).
Kapolres Mojokerto menjadi Narasumber langsung dalam kegiatan tatap muka dengan 3 pilar di kecamatan Gondang yang dilaksanakan di Balai Pertemuan kecamatan Gondang. Kegiatan ini dihadiri sekitar 60 orang dari unsur TNI Polri juga pemerintah Kecamatan Gondang.
AKBP Ihram juga menyampaikan untuk pergerakan Kepala Desa untuk bersinergi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang ada di desanya. Sinergitas ini sangat penting karena 3 pilar ini akan saling mengawasi dan saling mengingatkan apabila ada kesalahan dalam penggunaan Dana Anggaran dari pemerintah.
Namun Kapolres juga mengingatkan apabila hal ini tidak dilakukan maka akan ada saja masalah yang timbul dalam pemerintahan di desa.
” Bersinergilah dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa, saya tidak mau ada laporan penyelewengan anggaran Dana Desa lagi di Kabupaten Mojokerto.” Pesan Kapolres Mojokerto kepada 3 Pilar di Kecamatan Gondang.
Dalam menghindari Kasus Tindak Pidana Korupsi, maka Para Kades sekalian ada 3 Kunci yaitu K3 (Kordinasi, Komunikasi dan Kolaborasi) dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa dengan sebutan Tigar, agar jalanya bersama sama supaya tidak terjerumus dalam pengelolaan anggaran Negara. (Sult)






