SIDOARJO, GELORAJATIM.COM – Pedagang di BUMDes Wahana Wisata Trosobo, Sabtu (17/05/2025) malam resah, keresahan ini terjadi karena aktivitas usaha mereka dihentikan sementara secara arogan oleh pengelola, karena di salah satu stand dipergunakan untuk acara Halal Bi Halal dan musyawrah kerja BUMDes Trosobo Sejahtera.
Mereka tidak diperbolehkan membunyikan sound system selama rapat berjalan, pantauan awak media GeloraJatim dilokasi, acara yang dimulai pukul 20.00 WIB jelas merugikan para pedagang yang ada di Wahana Wisata, tidak ada satupun stand yang notabene sebagai tempat hiburan membunyikan sound system mereka, baik cafe yang hanya untuk kongkow – kongkow sambil minum kopi maupun cafe yang menyediakan sound system untuk pengunjung sekedar bernyanyi melepas penat.
Acara dengan agenda Halal Bi Halal ini dihadiri Plh. Kepala Desa Trosobo Nining Sulistyowati, S.AP, Pengurus dan Pengawas BUMDes Trosobo Sejahtera, perangkat Desa Trosobo, BPD Desa Trosobo beserta anggota serta Karang Taruna Desa Trosobo.
Beberapa pedagang yang ditemui mengatakan, penghentian ini sangat merugikan, apalagi ini hari Sabtu saat kami biasanya ramai pengunjung,” Penghentian aktivitas usaha kami ini jelas sangat merugikan”, tegas salah satu pedagang yang mewanti – wanti namanya untuk tidak ditulis.

“Kenapa harus rapat disini sih, kan ada Balai Desa yang bisa dipergunakan dan tidak mengganggu aktivitas kami, apalagi pemberitahuannya mendadak”, ujarnya menggerutu.
Lebih lanjut dia mengatakan,”Kami ini punya tanggungan bayar sewa bulanan yang tentunya kami harus kejar omzet pemasukan untuk bisa menutup uang sewa tersebut, kalau rapat dsini tapi tidak menghentikan aktivitas kami oke saja”, gerutunya lagi.
Sementara pedagang yang lain juga senada, mereka merasa sangat dirugikan dengan kegiatan rapat pengurus BUMDes ini,” sampeyan liat mas, pengunjung sepi, hanya ada beberapa saja, tadi ada yang datang, kemudian balik lagi karena tidak ada hiburannya”, sengitnya.
“Cara pengelolaan Wahana Wisata ini buruk mas, aturan berubah – ubah, baik pengurus lama maupun pengurus yang baru, kami sebagai penyewa ini sudah keluar uang banyak untuk investasi menyewa disini, lebaran kita gak boleh berjualan dengan alasan keamanan, berapa kerugian kami ketika harus libur selama satu minggu, apalagi momen lebaran saat ramai – ramainya pengunjung, sedangkan uang sewa bulanan tetap ditarik utuh”, Sengit pedagang lain yang juga meminta namanya untuk tidak ditulis.
Tony, Salah satu pengunjung yang terlihat baru datang, sebentar kemudian sudah bersiap pulang ketika ditanya kenapa langsung pulang mengatakan,” Balik aja mas, kita disini pingin ngopi sambil mencari hiburan, kok ternyata dilarang karena ada rapat, seharusnya kalau merasa disini terganggu suara musik kan bisa rapat ditempat lain, balai desa misalnya”, sungutnya sambil menghidupkan motornya.
Banyaknya pedagang yang merasa dirugikan ini, tentu harus menjadi catatan buat pihak pengelola Wahana Wisata Trosobo, mereka merampas hak pedagang untuk menjalankan aktivitasnya, akan tetapi mereka tetap menuntut kewajiban pihak penyewa untuk memenuhi kewajibannya, tentu ini potret buruk pengelolaan Wahana Wisata Trosobo seperti yang diungkapkan para pedagang.
Sah – sah saja mengadakan rapat dilokasi Wahana wisata, dengan catatan tidak merugikan para pedagang yang sudah membayar sewa stand tiap bulannya, ada Balai Desa yang seharusnya bisa digunakan untuk rapat badan usaha yang notabene milik Pemerintah Desa.
Rapat terpantau selesai pukul 21.30 WIB, artinya ada kerugian pedagang selama sekian jam, memulai aktivitas dengan waktu yang sudah malam dan banyak pengunjung yang sudah balik pulang. (Rief)