Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Honda PCX dan truk Mitsubishi Colt Diesel terjadi di Jalan Desa Sumokembangsri, tepatnya di depan PT Evolin, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, Selasa (03/11/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan harus mendapatkan perawatan medis intensif di RSU Citra Medika.
Kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda PCX bernomor polisi W 3285 NFQ yang dikendarai Riski Dwita Wijaya (22), warga Dusun Glonggong, Desa Gampingrowo, Kecamatan Tarik, melaju dari arah utara menuju selatan, yakni dari Bakungtemenggungan menuju Tarik. Setibanya di lokasi kejadian, pengendara berusaha menghindari jalan berlubang dengan mengarahkan kendaraannya ke sisi kanan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju truk Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi S 9766 UQ yang dikemudikan Abdul Mujib Ridwan (44), warga Desa Tawangsari, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Karena jarak yang sudah dekat, sepeda motor Honda PCX tersebut berserempetan dengan truk yang melaju dari arah selatan menuju utara.
Kapolsek Balongbendo Kompol Dr. Sunari, S.E., S.H., M.M., menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut mengakibatkan satu orang mengalami luka-luka.
“Pengendara sepeda motor mengalami patah tulang pada kaki kanan dan bahu bagian kiri. Korban selanjutnya dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis intensif di RSU Citra Medika,” jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (04/11/2026).
Menurut Sunari, berdasarkan hasil penanganan awal, kecelakaan diduga dipengaruhi kurangnya konsentrasi pengendara serta kondisi jalan yang berlubang.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berkonsentrasi saat berkendara, mengurangi kecepatan ketika melintas di jalan yang rusak, serta tetap berhati-hati saat menghindari lubang agar tidak membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ungkapnya.
Petugas Unit Lantas Polsek Balongbendo yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi korban, olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan kendaraan yang terlibat, serta meminta keterangan sejumlah saksi. Petugas juga melakukan visum terhadap korban. Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp 3 juta.
Penanganan awal oleh Unit Lantas Polsek Balongbendo, selanjutnya dilimpahkan kepada Unit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (rif)
















