Sidoarji, GELORAJATIM.COM – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Sarirogo, tepatnya di depan Kantor Desa Sarirogo, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (28/08/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Dua kendaraan sepeda motor terlibat kecelakaan yang mengakibatkan seorang pengendara mengalami luka dan harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Delta Surya.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi W 2944 NGC yang dikendarai Timur Adi (55), warga Desa Sarirogo, Kecamatan Sidoarjo, dengan sepeda motor Honda Stylo bernomor polisi W 5350 NFG yang dikendarai Fahtia Nur Rosyidah (30), warga Desa Penatarsewu, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.
Kapolsek Sidoarjo Kota Kompol Hery Setyo Susanto, S.E., mengatakan, berdasarkan hasil penanganan awal di lokasi kejadian, kedua kendaraan diketahui melaju dari arah utara menuju selatan. Saat berada di depan Kantor Desa Sarirogo, pengendara Honda Beat bermaksud berbelok ke kanan.
“Pada saat kendaraan Honda Beat hendak berbelok ke kanan, dari arah belakang datang sepeda motor Honda Stylo yang berjalan dari arah yang sama. Terjadi benturan sehingga kedua kendaraan terjatuh,” ujar Kompol Hery Setyo Susanto, S.E., Sabtu (29/08/2026).
Akibat kejadian tersebut, Fahtia Nur Rosyidah mengalami patah tulang tangan kanan dan langsung mendapatkan penanganan medis. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Delta Surya dan menjalani perawatan inap, sementara dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban meninggal dunia.
“Dari hasil pemeriksaan awal, faktor yang diduga memengaruhi terjadinya kecelakaan adalah kurang hati-hatinya pengendara kendaraan yang berada di belakang karena tidak memperhatikan kendaraan di depannya yang sedang melakukan manuver untuk berbelok,” jelas Kapolsek Sidoarjo Kota.
Kompol Hery menambahkan, personel Unit Lantas Polsek Sidoarjo Kota segera mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan evakuasi korban, mengatur arus lalu lintas, serta mengamankan kedua kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti.
“Kami juga meminta keterangan sejumlah saksi dan selanjutnya penanganan perkara kecelakaan ini dikoordinasikan serta dilimpahkan kepada Unit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (rif)
















