Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Protokol Siring, tepatnya di sisi timur jalur Surabaya-Malang, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (26/08/2026) malam sekitar pukul 22.45 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah mengalami luka-luka.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Bintang Pratama Firmansyah (17), warga Desa Kesambi, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Kirana dengan nomor polisi 3903-29-X dan membonceng Vanessya Trio Ramadhan (17), warga Desa Wonomlati, Kecamatan Krembung.
Selain korban meninggal dunia, Vanessya mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit. Sementara pengemudi truk bernomor polisi M 8862 UB, Muh. Akbar Tanjung (36), warga Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, dilaporkan selamat dalam kejadian tersebut.
Kanit Lantas Polsek Porong, Ipda Habiburrohman, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penanganan awal di lokasi kejadian, kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah utara menuju selatan.
“Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor diduga sedang mendahului kendaraan lain dari lajur sebelah kiri. Kemudian sepeda motor tersebut menabrak bagian belakang sebelah kanan kendaraan truk yang saat itu berhenti di lajur sisi kiri jalan,” ujar Ipda Habiburrohman.
Akibat benturan tersebut, sepeda motor korban mengalami kerusakan cukup parah pada bagian bodi depan hingga pecah. Sementara kendaraan truk mengalami kerusakan berupa goresan pada bodi belakang sebelah kanan.
“Untuk sementara, faktor yang diduga memengaruhi terjadinya kecelakaan adalah kurang hati-hatinya pengendara sepeda motor. Sedangkan faktor kendaraan, cuaca, kondisi alam maupun kondisi jalan sementara tidak ditemukan adanya pengaruh,” jelas Habiburrohman.
Usai kejadian, anggota Unit Lantas Polsek Porong langsung melakukan penanganan awal dengan menerima laporan, mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara, melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi serta mencari rekaman CCTV.
Sejumlah barang bukti juga diamankan untuk kepentingan penyelidikan sebelum perkara kecelakaan tersebut dilimpahkan ke Unit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo untuk penanganan lebih lanjut. (rif)
















