Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor mengalami luka-luka terjadi di Jalan Raya Geluran, tepatnya di depan Pos Polisi Geluran, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (06/08/2026) sekitar pukul 22.05 WIB. Insiden tersebut melibatkan sebuah sepeda motor Honda Beat dan mobil Toyota Avanza yang melaju searah dari Taman menuju Bundaran Waru.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula saat mobil Toyota Avanza bernomor polisi B 2595 SYX yang dikemudikan Martin Kartika Jati (27), warga Dusun Temu, Desa Siti Rejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, mengurangi kecepatan karena terdapat kendaraan lain di depannya yang berhenti. Pada saat bersamaan, sepeda motor Honda Beat bernomor polisi W 4003 NHF yang dikendarai Richo Yudha Herlangga (27), warga Desa Trosobo, Kecamatan Taman, tidak mampu menghindar hingga menabrak bagian belakang Avanza tersebut.
Akibat benturan itu, Richo Yudha Herlangga mengalami luka robek pada bibir serta patah gigi. Korban segera dievakuasi ke RS Siti Khodijah Sepanjang untuk mendapatkan perawatan medis dan menjalani visum. Dalam kejadian ini tidak terdapat korban meninggal dunia maupun luka berat.
Kapolsek Taman, Kompol Bagus Kurniawan, SH., MH., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan diduga dipicu oleh kurangnya konsentrasi pengendara sepeda motor saat berkendara sehingga tidak menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya.
“Faktor penyebab kecelakaan diduga karena pengendara sepeda motor kurang konsentrasi dan tidak menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya. Tidak ditemukan faktor lain dari kondisi kendaraan, cuaca maupun sarana jalan,” ujar Kompol Bagus, Jumat (07/08/2026).
Usai menerima laporan, petugas Unit Lalu Lintas Polsek Taman langsung mendatangi lokasi, mengevakuasi korban, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi, serta membawa korban untuk menjalani visum di RS Siti Khodijah Sepanjang. Penanganan perkara selanjutnya dilimpahkan ke Unit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (rif)
















