Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor mengalami luka ringan terjadi di simpang empat Bypass Krian, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Minggu (02/08/2026) sekitar pukul 08.10 WIB. Peristiwa tersebut melibatkan sebuah mobil Toyota Avanza dan sepeda motor Yamaha Mio.
Berdasarkan informasi dari kepolisian, kecelakaan bermula saat mobil Toyota Avanza bernomor polisi B 2341 SKD yang dikemudikan Muhamad Husni (43), warga Simorejo, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya, melaju dari arah timur menuju barat atau Surabaya-Mojokerto. Saat tiba di lokasi kejadian, mobil tersebut bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi W 2962 TR yang dikendarai Talib (60), warga Desa Pasinan Lemah Putih, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik.
Hasil penyelidikan sementara menyebutkan, sepeda motor diduga menerobos lampu lalu lintas dari arah utara menuju selatan (Legundi-Krian), sehingga tabrakan tidak dapat dihindari. Benturan keras mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami cedera otak ringan serta luka robek di bagian belakang kepala.
Petugas Unit Lalu Lintas Polsek Krian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi korban menggunakan ambulans menuju RS Anwar Medika Balongbendo. Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi-saksi, serta mengajukan permohonan visum terhadap korban.
Kapolsek Krian, Kompol Galih Putra Samodra, S.I.K., M.A., mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, faktor penyebab kecelakaan diduga berasal dari kurang hati-hatinya pengendara sepeda motor yang melanggar rambu lalu lintas dengan menerobos lampu merah.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi lampu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. Kelalaian sekecil apa pun dapat berakibat fatal bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Kompol Galih Putra Samodra, Senin (03/08/2026).
Saat ini, barang bukti berupa satu unit Toyota Avanza dan satu unit Yamaha Mio telah diamankan. Penanganan awal dilakukan oleh Unit Lantas Polsek Krian, sementara proses penyelidikan lebih lanjut telah dilimpahkan kepada Unit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo sesuai prosedur yang berlaku. (rif)
















