Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Kecelakaan maut yang menewaskan dua pelajar sekolah dasar di depan SMP Dharma Wanita Gedangan, Sabtu (16/05/2026), menjadi duka mendalam sekaligus tamparan keras bagi semua pihak. Anak usia sekolah dasar sejatinya belum layak dan belum diperbolehkan mengendarai sepeda motor, terlebih melintas di jalan raya utama yang padat dan penuh risiko. Namun kenyataannya, pemandangan anak di bawah umur membawa motor kini seolah menjadi hal biasa yang dianggap lumrah oleh sebagian masyarakat.
Peristiwa ini bukan yang pertama. Sebelumnya, pada Sabtu (07/06/2025) di Jalan Raya Kletek, tiga pelajar asal Desa Gilang juga kehilangan nyawa setelah berboncengan satu motor, melaju kencang dan hilang kendali hingga menabrak truk yang sedang terparkir di bahu jalan akibat mengalami kendala. Dua tragedi dalam kurun waktu berbeda ini menjadi bukti bahwa persoalan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor bukan lagi sekadar pelanggaran lalu lintas, melainkan persoalan serius yang menyangkut keselamatan jiwa.
Peran orang tua sangat besar dalam persoalan ini. Tidak sedikit anak yang bisa membawa motor karena diberi izin, difasilitasi, bahkan dibelikan kendaraan oleh keluarganya sendiri. Ada yang beralasan kasihan jika anak harus berjalan kaki atau ingin praktis saat berangkat sekolah. Padahal, kemudahan sesaat itu bisa berubah menjadi penyesalan panjang ketika kecelakaan fatal benar-benar terjadi.
“Sering kali kita baru sadar pentingnya keselamatan setelah musibah datang. Padahal mencegah jauh lebih penting daripada menyesali. Anak-anak sekolah dasar belum siap secara mental maupun kemampuan berkendara untuk menghadapi kondisi jalan raya yang penuh risiko,” ujar Arif Budiman, penulis yang juga relawan lalu lintas.
Menurutnya, orang tua seharusnya menjadi pelindung pertama bagi anak, bukan justru membuka peluang bahaya. Memberikan kendaraan kepada anak yang belum cukup umur sama artinya menyerahkan mereka pada risiko yang belum mampu mereka pahami maupun kendalikan. Di usia sekolah dasar, kemampuan emosional, refleks, hingga kedisiplinan berlalu lintas masih sangat minim. Jalan raya bukan tempat belajar keberanian bagi anak-anak.
“Kadang pelanggaran ini dianggap biasa karena terlalu sering terlihat di lingkungan sekitar. Padahal satu kelalaian kecil bisa merenggut masa depan anak. Keselamatan anak harus menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya polisi atau sekolah saja,” lanjut Arif Budiman.
Selain keluarga, lingkungan dan aparat juga perlu lebih tegas. Sekolah dapat terus mengingatkan siswa maupun wali murid terkait larangan membawa kendaraan bagi anak di bawah umur. Penindakan di jalan juga harus dilakukan secara konsisten agar tidak muncul anggapan bahwa pelanggaran tersebut adalah hal lumrah yang bisa dimaklumi.
“Kalau semua pihak saling peduli dan berani mengingatkan, saya yakin angka kecelakaan anak di bawah umur bisa ditekan. Jangan menunggu korban berikutnya baru kita sibuk menyalahkan keadaan,” tegas Arif Budiman.
Semoga tragedi yang merenggut nyawa anak-anak ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Mengawasi dan melindungi anak bukan hanya soal memberi kasih sayang, tetapi juga memastikan mereka tidak berada di balik kemudi sebelum waktunya.
Penulis: Arif Budiman (Relawan Lalu Lintas)















