Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa kembali terjadi dijalur black spot wilayah Balongbendo. Kali ini, insiden maut tersebut berlangsung di Jalan Raya Bakungtemenggungan, Kecamatan Balongbendo, pada Minggu (15/03/2026), yang melibatkan sepeda motor dengan sebuah truk box dan mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
Kecelakaan tersebut terjadi tepatnya di kawasan Ciro Wetan. Sepeda motor Honda Beat bernopol W 3151 MY yang dikendarai MAS (46), warga Dusun Jombangan, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, saat itu melaju dari arah timur menuju barat atau dari Surabaya ke Mojokerto. Dalam perjalanan tersebut, MAS membonceng dua orang penumpang yakni AI (45) dan seorang anak berinisial AWZ (12).
Kapolsek Balongbendo Kompol Sugeng Sulistiyono, S.H., M.H. menjelaskan, saat melintas di lokasi kejadian yang merupakan jalur menikung, sepeda motor yang dikendarai korban diduga terlalu mengambil jalur kanan hingga masuk ke lajur berlawanan arah.
“Pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju truk box bernopol W 9426 US yang dikemudikan FNY (20), warga Kecamatan Waru, Sidoarjo. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari,” ujar Kompol Sugeng.
Benturan keras antara sepeda motor dan truk box tersebut mengakibatkan pengendara motor MAS serta penumpangnya AI mengalami luka berat. Keduanya sempat dievakuasi oleh petugas dan warga ke RS Anwar Medika Balongbendo, namun nyawa keduanya tidak dapat diselamatkan.
Sementara itu, satu penumpang lainnya yakni AWZ (12) mengalami luka-luka dan saat ini menjalani perawatan medis di RS Citra Medika Tarik.
Petugas dari Unit Lalu Lintas Polsek Balongbendo yang menerima laporan kejadian tersebut segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti serta meminta keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian.
Kompol Sugeng menambahkan bahwa penanganan kasus kecelakaan tersebut selanjutnya dilimpahkan ke Unit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo guna proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kasus kecelakaan tersebut selanjutnya dilimpahkan penanganannya ke Unit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, dugaan sementara kecelakaan terjadi akibat kurang hati-hatinya pengendara saat melintas di jalur menikung sehingga kendaraan masuk ke lajur berlawanan dan terjadi tabrakan dengan kendaraan dari arah sebaliknya. (rif)
















