Hari jadi
News

Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo Pimpin Langsung Pemeriksaan Saksi Pungli PTSL dI Kantor Desa Trosobo 

119
×

Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo Pimpin Langsung Pemeriksaan Saksi Pungli PTSL dI Kantor Desa Trosobo 

Sebarkan artikel ini
Addtext 01 09 09.15.32 1
Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo Jhon Franky Yanafia Ariandi ketika memberi keterangan kepada awak media
Info Iklan hubungi 085183255578

SIDOARJO, gelorajatim.com/ —  Unit Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo kembali mendatangi Kantor Desa Trosobo Kecamatan Taman Sidoarjo pada Kamis (09/01/2025) siang. Rombongan 7 orang tiba sekitar pukul 11.15 WIB dengan dua mobil dalam rangka memeriksa saksi – saksi dugaan pungutan liar program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kejari Sidoarjo memanggil beberapa orang saksi pemohon untuk dihadirkan dan diperiksa di kantor desa Trosobo. Pidsus Kejari Sidoarjo berusaha menggali keterangan lebih dalam untuk mengungkap dugaan pungli yang terjadi ketika program PTSL berjalan.

Breaking News

Salah satu saksi pemohon ketika ditemui awak media GeloraJatim setelah pemeriksaan membenarkan diperiksa Kejari Sidoarjo sebagai saksi dalam perkara pungli PTSL Desa Trosobo Taman ,” Itu tadi kan ada panggilan dari Kejaksaan dan saya dipanggil sebagai saksi kasus pungli PTSL pak “, Ujar saksi yang meminta namanya dirahasiakan.

Ketika ditanya apa saja yang ditanyakan penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo , saksi mengatakan “, Ya seputar PTSL Pak, berapa biaya yang dipungut panitia ya saya jawab 150 ribu tapi materai dan patok tanah beli sendiri “, paparnya.

Lebih lanjut Ia mengatakan ,” Selain itu ada biaya tambahan sebesar yang ditarik panitia sebesar 2,5 juta untuk biaya pengeringan “, tambahnya lagi.

Saat ditanya berapa pertanyaan yang diajukan penyidik saksi menjawab ,” Banyak pak saya gak ingat, saya diperiksa kurang lebih 1,5 jam “, tutup saksi yang lagi – lagi berpesan untuk merahasiakan namanya .

Seperti sudah diberitakan, dalam kasus pungli PTSL Desa Trosobo Kejari Sidoarjo sudah menetapkan dan menahan Kepala Desa Trosobo Hery Achmadi, SH dan Sari Diah Ratna panitia PTSL (03/12/24) yang lalu.

Addtext 01 09 09.17.58 1
Suasana ruang pemeriksaan dikantor Desa Trosobo

Sementara itu tepat pukul 14.20 WIB Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sidoarjo Jhon Franky Yanafia Ariandi datang bersama dua orang dari Kejari Sidoarjo.

Dalam wawancara dengan awak media GeloraJatim Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo Jhon Franky Yanafia Ariandi menjelaskan terkait pemeriksaan saksi pada hari ini ,” Hari ini kami tim penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo kami melakukan pemeriksaan saksi – saksi dengan meminta bantuan Pemerintah Desa Trosobo “, Ujar Franky.

” Adapun saksi yang dipanggil pada hari ini adalah beberapa warga yang memang menyerahkan uang pungli pada pemerintah Desa Trosobo pada saat kegiatan PTSL dilakukan “, terang Franky.

Masih lanjut Franky ,” Kami hari ini melakukan pemeriksaan maraton guna mempercepat penanganan perkara tersebut agar supaya bisa segera dilimpahkan ke Pengadilan “, tandas Franky.

Ketika ditanya kemungkinan tambahan tersangka Franky mengatakan untuk sementara masih intens melakukan pemeriksaan namun tidak menutup kemungkinan ada tambahan tersangka lain apabila ditemukan alat bukti yang cukup.

”Sementara ini kami masih intens melakukan pemeriksaan terhadap saksi – saksi kemudian kami juga mencari tambahan alat bukti yang lain, apabila memang berdasarkan hasil pemeriksaan nantinya ditemukan bukti yang cukup ada pengembangan tersangka yang lain tentunya kami akan menaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka, namun demikian semua perlu kita dalami dulu “, papar Franky.

Terkait pemeriksaan 7 orang perangkat desa apakah ada indikasi keterlibatan mereka Franky belum berani menjawab ,” Untuk materi pemeriksaan mohon maaf belum bisa kami sampaikan “, pungkas Franky mengakhiri wawancara.

Pemeriksaan 10 orang saksi pemohon serta 7 orang perangkat desa ini berlangsung selama 8,5 jam, sekitar pukul 19.30 WIB rombongan Tim Unit Pidsus Kejari Sidoarjo meninggalkan Kantor Desa Trosobo. (Rief)

Example 120x600
Info Iklan hubungi 085183255578
error: