Pelaku Perusakan Halte Bus Trans Jatim Ditangkap Polsek Taman

SIDOARJO, GELORAJATIM.COM – Pelaku perusakan halte bus Trans Jatim Koridor 2 ditiga lokasi di Kecamatan Taman, akhirnya berhasil diamankan petugas Reskrim Polsek Taman Polresta Sidoarjo, Polisi menangkap pelaku yang terekam CCTV saat memecahkan kaca halte menggunakan alat besi.

Pelaku diketahui bernama Sudiyatmiko Cholili, warga Desa Sambungrejo, Kecamatan Sukodono. Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Taman pada Kamis, 10 Juli 2025 sekitar pukul 11.30 WIB, setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat dan rekaman CCTV di lokasi kejadian.

“Berdasarkan laporan warga dan hasil patroli siber, kami telusuri video viral tersebut, setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku di wilayah Cemengkalang,” ujar Panit Reskrim Polsek Taman, Ipda Andri Tri Sasongko, SH, Kamis (10/07/2025).

Kendaraan yg dipergunakan pelaku disita petugas sebagai barang bukti

Miko panggilan akrabnya, diduga merusak tiga halte Trans Jatim Koridor 2 di wilayah Kecamatan Taman, yang menjadi perhatian masyarakat, beberapa warga bahkan sempat merekam dan melaporkan kejadian tersebut.

Dalam penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya adalah 1 unit sepeda motor Honda W 5145 QL, 1 buah linggis kecil, dan 1 buah senjata tajam jenis arit.

“Saat diamankan, pelaku membawa linggis kecil dan motor yang digunakan saat kejadian, kami juga menemukan senjata tajam jenis arit,” tambah Andri

Berdasarkan keterangan keluarga dan perangkat desa, Miko diketahui mengalami gangguan kejiwaan, meski demikian, proses hukum tetap dilakukan sesuai prosedur sambil berkoordinasi dengan pihak keluarga dan tenaga medis untuk evaluasi kejiwaan.

“Kami akan lakukan pemeriksaan mendalam, termasuk kondisi kejiwaan pelaku, untuk itu, kami langsung membawa ke RSJ. Menur Surabaya untuk memastikan hal tersebut,” jelasnya.

“Miko adalah warga Desa Sambungrejo, Sukodono, yang sudah dua kali kami bawa ke RSJ Menur untuk menjalani pengobatan gangguan kejiwaan-nya,”ujar Wiwin Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Sukodono.

Atas nama keluarga Wiwin juga meminta maaf atas aksi perusakan halte bus Trans Jatim yang sudah dilakukan oleh Sudiyatmiko Cholili.

Akibat aksi tersebut, Dinas Perhubungan dan Manajemen Trans Jatim mengalami kerugian akibat kerusakan fasilitas umum, proses hukum terhadap pelaku masih terus berjalan di bawah penanganan Polsek Taman. (Rief)


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *