SIDOARJO, GELORAJATIM.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memang mempunyai juru fotografer untuk bagian dokumentasi segala macam kegiatan Bupati Sidoarjo, juru fotografer tersebut selalu ada di belakang Bupati Sidoarjo, dua personil juru fotografer terkenal sangat lincah, ulet, kesit dan cepat saat pengambilan foto foto maupun video segala gerak gerik Bupati Sidoarjo/Tokoh publik atau Bapak nomor 1 di Kabupaten Sidoarjo ini.
Kemanapun Bupati Sidoarjo ada giat disitulah pasti ada dua personil juru fotografer/juru video Pemkab Sidoarjo yang khusus, konon dua orang personil juru tersebut diambil dari orang-orang terdekat Bupati Sidoarjo dan diduga juga diambil dari seorang mantan wartawan teman bangku sekolah/murid santri di Ponpes Bumi Sholawat.
Disampaikan, sebut saja namanya Kresna juru fotografer/Prokopim Pemkab Sidoarjo, ia diduga selalu mendahului melarang wartawan saat akan hendak mewawancarai Bupati Sidoarjo dalam kegiatannya dimanapun berada.
“Sebetulnya apa kapasitas kamu?? Dan apa maksud tujuanmu melarang para wartawan untuk mewawancarai Bupati Sidoarjo tanpa seijin beliaunya dahulu!!!
Dihadapan para pejabat sekelas Kadin juga dihadapan para awak media lain, Kresna selalu dan sering kali melarang wartawan mewawancarai Bupati Sidoarjo saat dalam kegiatannya, apakah sikap dan perilaku seperti itu bisa di benarkan, padahal Kresna juga mantan seorang wartawan.
Contoh tim awak media Gelorajatim Gus Bambang curhat kepada tim awak media Persbhayangkara, pengaduan tersebut telah sama, bahwa juru fotografer/prokopim Pemkab Sidoarjo selalu dan selalu, bahkan sering kali melarang wartawan mewawancarai saat kegiatan Bupati Sidoarjo kemanapun berada.
Padahal disebutkan melalui Bimtek Insan pers yang diselenggarakan oleh Diskominfo Sidoarjo, arahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor agar para Awak media yang bertugas di Kabupaten Sidoarjo bisa sinergitas dan berkolaborasi mengawal kegiatan Pemkab Sidoarjo yang berpositif.
Kali ini telah berbeda saat penambahan tim personil juru fotografer/Prokopim Pemkab Sidoarjo telah menunjukkan kebalikannya, dan ditunjukkan pula oleh juru fotografer tersebut, ketidak sinkronisasinya antara awak media dengan Pemkab Sidoarjo ( kegiatan Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo juru fotografer/Prokopim sering melarang wartawan wawancara), kenapa Pasal Pers UU no 40 Tahun 1999 kok mereka langgar, apa ini memang disengaja!
Dari pantauan tim awak media persbhayangkara.id dan tim awak media gelorajatim.com sangat geram atas sikap dan perilaku juru fotografer/prokopim Pemkab Sidoarjo. melarang boleh tetapi dengan alur yang sopan dan santun, bukan main kode seperti orang bisu seolah yang diajak ngomong bukan orang normal.
Hingga pemberitaan ini tayang kami dua media dan dua redaksi yang berbeda , berharap ketegasan dan keadilan Gus Muhdlor untuk bisa menegur keras juru fotografer tersebut. (Sulton/bmb)






